PENGUMUMAN Nomor : P.01 TAHUN 2023 TENTANG SELEKSI AGENT OPERATOR SAPA 129 DAN AGENT RESPON KASUS TAHUN 2023

Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional juga sebagai penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional, bersama ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengundang Putra/Putri Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya Tahun Anggaran 2023 dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
- Pria atau wanita usia maksimal 40 tahun;
- Minimal pendidikan D3/S1 dari semua jurusan, diutamakan berlatar pendidikan pekerja sosial, psikologi dan hukum;
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan kasus perempuan dan anak;
- Tidak terikat sebagai ASN dan/atau Non ASN di instansi/lembaga manapun yang dibiayai dari APBN/APBD;
- Diutamakan berdomisili di ibukota provinsi yang dituju/dilamar;
- Pernah bekerja sama dengan Dinas PPPA dan/atau UPTD PPA setempat dalam hal penanganan kasus perempuan dan anak;
- Bersedia menandatangani surat pernyataan (terlampir dalam link) yang memuat antara lain kesiapan untuk melaksanakan tugas sesuai kebutuhan lembaga dan layanan, standby 1 x 24 jam dalam 1 bulan masa tugas, serta mematuhi peraturan dan kebijakan yang telah dan akan ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
- Mampu memahami dan mengoperasionalkan teknologi informasi;
- Memiliki keterampilan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan Penerima Layanan baik melalui saluran telepon maupun secara langsung;
- Mampu menyampaikan informasi dengan jelas, empati dan peka terhadap situasi;
- Mampu merespon dan menangani kasus dengan cepat dan efisien, memastikan respon yang tepat waktu, memberikan informasi yang diperlukan secara akurat dan cepat, serta mendokumentasikan penanganan dimaksud dengan baik;
- Mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi dan memberikan solusi sesuai kebutuhan;
- Memahami pentingnya menjaga kerahasiaan dan privasi Penerima Layanan serta mematuhi kode etik pelayanan;
- Mampu bekerja dalam tim dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, seperti anggota tim lain, lembaga perlindungan, atau penyedia layanan lainnya di bawah koordinasi Dinas PPPA dan/atau UPTD PPA Tingkat Provinsi.
B. URAIAN PEKERJAAN
1. Agent Operator SAPA 129 (34 orang : 1 orang per provinsi)
- Menerima aduan yang masuk ke contact center SAPA 129 dan WhatsApp SAPA 08111-129-129 selama 1 x 24 jam;
- Mendengarkan dengan baik aduan atau keluhan yang disampaikan oleh pelapor serta merespon dan melayani pelapor dengan cepat dan ramah;
- Mencatat dan mendokumentasikan aduan serta mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi pelapor;
- Melaporkan aduan yang telah diterima dan dicatat kepada UPTD PPA.
2. Agent Respon Kasus (34 orang : 1 orang per provinsi)
- Mengoperasikan kegiatan contact center melalui media Mobile Apps selama 1 x 24 jam;
- Menganalisa serta mengevaluasi asesmen masalah, kebutuhan Penerima Layanan, dan tindak lanjut atau respon yang harus diberikan;
- Membuat rekomendasi penanganan kasus;
- Melakukan dan/atau memastikan kegiatan penjangkauan dan pendampingan kepada Penerima Layanan perempuan dan anak sesuai arahan Dinas PPPA atau UPTD PPA;
- Mencatatkan dan membuat laporan setiap penanganan kasus yang telah dilakukan untuk kemudian diserahkan ke UPTD PPA.
C. WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
- Pelamar melakukan pendaftaran dan pengumpulan dokumen persyaratan melalui link https://bit.ly/pendaftaran-SAPA129.
- Dokumen yang perlu disiapkan untuk diupload pada link dimaksud meliputi:
- Diutamakan memiliki surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tingkat Provinsi sesuai provinsi yang dituju/dilamar (format surat dapat diunduh melalui https://bit.ly/lampiranseleksi-SAPA129);
- Surat pernyataan (format surat dapat diunduh melalui https://bit.ly/lampiranseleksi-SAPA129) dan ditandatangani oleh masing-masing agent pelamar;
- Dokumen Data Diri Agent (format surat dapat diunduh melalui https://bit.ly/lampiranseleksi-SAPA129);
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy Ijazah terakhir;
- Fotocopy NPWP;
- Fotocopy rekening koran (halaman depan buku tabungan).
D. JADWAL SELEKSI
|
No |
Tahapan |
Waktu |
|
1 |
Pendaftaran |
21 – 23 Juni 2023 |
|
2 |
Seleksi Administrasi |
24 – 25 Juni 2023 |
|
3 |
Wawancara dan Briefing |
26 – 27 Juni 2023 |
|
4 |
Pengumuman |
28 Juni 2023 |
E. KETENTUAN LAIN-LAIN
- Selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.
- Tenaga pendukung SDM (Pengadaan Jasa Lainnya) hasil seleksi ini akan ditempatkan di Dinas PPPA dan/atau UPTD PPA tingkat provinsi dengan ketentuan 1 (satu) orang Agent Operator SAPA 129 dan 1 (satu) orang Agent Respon Kasus untuk setiap provinsi dengan masa tugas 1 (satu) bulan yaitu pada bulan Juli 2023.
- Setiap pengumuman yang berkaitan dengan seleksi ini akan disampaikan melalui website resmi www.kemenpppa.go.id.
- Setiap pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) posisi.
- Hasil keputusan panitia berlaku mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui email pelayanananak@kemenpppa.go.id.
- 2023-06-21
- Kunjungan : 5665
-
Bagikan: