• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List Pengumuman
  • Pengumuman Nomor P.6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Nomor 5 Tahun 2021 Seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Lingkungan Ke...

Pengumuman Nomor P.6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Nomor 5 Tahun 2021 Seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021

 

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
JALAN MEDAN MERDEKA BARAT NOMOR 15, JAKARTA 10110
TELEPON (021) 3842638,3805563, FAKSIMILE (021) 3805562, 3805559
SITUS : www.kemenpppa.go.id
 

PENGUMUMAN 

Nomor : P. 6  TAHUN 2021

TENTANG

PERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG

SELEKSI TENAGA PENDUKUNG LAYANAN PERLINDUNGAN

PEREMPUAN DAN ANAK

DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN 2021

 

Menindaklanjuti Penyampaian Pengumuman Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021 Tanggal 26 Januari 2021, melalui pengumuman ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan ini disampaikan Perubahan Pengumuman Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021, sebagai berikut :

POSISI : PEKERJA SOSIAL 4 (empat) orang

Semula

Menjadi

Persyaratan khusus :

  1. Usia maksimal 35 tahun
  2. Pendidikan minimal D IV/S1 semua jurusan (diutamakan jurusan Kesejahteraan Sosial, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan)
  3. Memiliki kompetensi sebagai pekerja sosial terhadap isu Perempuan dan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus
  4. Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A)/Konvensi Hak Anak

 

Persyaratan khusus :

  1. Usia maksimal 35 tahun;
  2. Pendidikan minimal D IV/S1  Pekerja Sosial, Kesejahteraan Sosial, dan Ilmu Sosial lainnya (Ilmu Sosial lainnya sesuai UU 14/2019 yakni Pembangunan sosial, Pemberdayaan dan Sosiologi);
  3. Memiliki  sertifikat pekerja sosial yang masih berlaku;
  4. Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A)/Konvensi Hak Anak .

POSISI : PSIKOLOG KLINIS ANAK, 2 (dua) orang

Semula

Menjadi

Persyaratan Khusus :

  1. Usia maksimal 35 tahun
  2. Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi Profesi Klinis khususnya Klinis Anak
  3. Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
  4. Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap anak dan Konvensi Hak Anak

Persyaratan Khusus :

  1. Usia maksimal 35 tahun
  2. Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi Profesi dengan Peminatan Psikologi Klinis (Anak)
  3. Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
  4. Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap anak dan Konvensi Hak Anak

POSISI : PSIKOLOG KLINIS DEWASA, 1 (satu) orang

Semula

Menjadi

Persyaratan Khusus :

  1. Usia maksimal 35 tahun
  2. Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi Profesi Klinis khususnya Klinis Dewasa
  3. Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
  4. Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan.

Persyaratan Khusus :

  1. Usia maksimal 35 tahun
  2. Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi Profesi dengan Peminatan Psikologi Klinis (Dewasa)
  3. Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
  4. Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan.

 

 

Jakarta,27 Januari 2021

  Ketua Panitia Seleksi

 

Maydian Werdiastuti, M.Si

NIP. 196305091988112001

Download File Pengumuman dibawah ini :

Pengumuman Nomor P.6 Tahun 2021 
Pengumuman Nomor P.5 Tahun 2021 

  • 2021-01-27
  • Kunjungan : 9650
  • Bagikan:


Pengumuman Paling Banyak Dilihat

PENGUMUMAN NO 179 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN C...
08-11-2019
185939
PENGUMUMAN Nomor: P. 4/Setmen.Birosdmu /KP.02.01/...
19-08-2024
164373
Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (...
14-09-2018
143748

Pengumuman Terbaru

Pengumuman Nomor 16 Tahun 2025 tentang Daftar Pese...
11-09-2025
4356
PENGUMUMAN Nomor: 15/SETMEN/KP.03.01/07/2025 Tenta...
22-07-2025
2439
PENGUMUMAN Nomor: 14/SETMEN/KP.03.01/07/2025 Tenta...
17-07-2025
1796

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna