
Dari Yogyakarta, Menteri PPPA Perkuat Kolaborasi Paralegal Muslimat NU untuk Akses Keadilan Inklusif
Siaran Pers Nomor: B- 136/SETMEN/HM.02.04/4/2026
D.I. Yogyakarta (12/4) – Sehari setelah perayaan Harlah Muslimat NU di Semarang, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, kembali menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mengoptimalkan peran paralegal Muslimat NU sebagai ujung tombak akses keadilan bagi perempuan dan anak, ditengah masih terbatasnya jangkauan layanan bantuan hukum khususnya di tingkat komunitas. Hal tersebut disampaikan dalam Perayaan Harlah ke-80 Muslimat NU di Yogyakarta, Minggu (12/4).
“Yogyakarta memiliki kekuatan besar sebagai pusat pendidikan, budaya, dan gerakan sosial kemasyarakatan. Ini menjadi modal strategis untuk memperkuat peran paralegal Muslimat NU agar semakin responsif, adaptif, dan mampu menjangkau perempuan dan anak hingga ke akar rumput,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menekankan bahwa penguatan kapasitas paralegal harus berjalan seiring dengan kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah, lembaga layanan, maupun organisasi masyarakat sipil. Dengan pendekatan tersebut, layanan pendampingan tidak hanya hadir secara cepat, tetapi juga terintegrasi dan berkelanjutan.
“Paralegal bukan hanya pendamping hukum, tetapi juga agen perubahan yang membangun kesadaran, mencegah kekerasan, dan memperkuat ketahanan keluarga. Karena itu, peningkatan kompetensi dan perspektif korban menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga mengajak kader Muslimat NU untuk terus mengambil peran strategis dalam membangun keluarga berkualitas, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat solidaritas sosial di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda DIY, Faishol Muslim, yang mewakili Gubernur DIY, menyampaikan bahwa delapan dekade perjalanan Muslimat NU merupakan bukti konsistensi organisasi perempuan yang tangguh dan berdaya guna bagi umat, bangsa, dan negara. Ia menekankan bahwa kiprah Muslimat NU di bidang sosial, seperti layanan kesehatan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), hingga pemberdayaan ekonomi keluarga, telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menanamkan nilai-nilai Islam yang moderat dan menyejukkan.
Lebih lanjut, Faishol menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama bangsa, di mana perempuan, khususnya para ibu, memegang peran sentral dalam membentuk karakter generasi penerus melalui nilai kebangsaan, toleransi, dan akhlak mulia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus, menyampaikan pentingnya penerapan pendekatan people-centered justice sebagai strategi untuk memperluas akses keadilan yang lebih inklusif hingga tingkat desa, mengingat masih adanya kendala akses seperti jarak, biaya, dan waktu akibat layanan bantuan hukum yang cenderung terpusat di ibu kota kabupaten atau provinsi.
“Pendekatan people-centered justice menjadi langkah strategis untuk memastikan akses keadilan yang lebih merata. Melalui penguatan kapasitas paralegal dan penyuluhan hukum berbasis masyarakat, kita dorong penyelesaian permasalahan hukum secara damai, bijak, dan mandiri, khususnya bagi masyarakat di wilayah desa,” ujar Kepala BPHN.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 12-04-2026
- Kunjungan : 151
-
Bagikan: