
Depok (19/5) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian PPN/Bappenas memperkuat kapasitas SDM fungsional perencana dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarusutamaan Gender (PUG). Langkah ini penting mengingat Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran strategis sebagai instansi penggerak sekaligus pelaksana PUG di tingkat pemerintah pusat dan daerah.
Siaran Pers Nomor: B- 209/SETMEN/HM.02.04/5/2026
Depok (19/5) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian PPN/Bappenas memperkuat kapasitas SDM fungsional perencana dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarusutamaan Gender (PUG). Langkah ini penting mengingat Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran strategis sebagai instansi penggerak sekaligus pelaksana PUG di tingkat pemerintah pusat dan daerah.
“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 menempatkan kesetaraan gender sebagai salah satu prioritas nasional dalam pembangunan Indonesia. Untuk mewujudkannya, pemerintah telah menyusun strategi PUG yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Menindaklanjuti hal ini, Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran strategis melalui penguatan kapasitas para perencana untuk memastikan kebijakan, program, serta dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional semakin responsif gender, termasuk melalui penerapan Anggaran Responsif Gender (ARG),” ujar Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih.
Amurwani menjelaskan, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kemen PPPA memiliki peran strategis sebagai Kementerian/Lembaga penggerak Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam sistem perencanaan pembangunan nasional mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Dalam menjalankan peran tersebut, Kementerian PPN/Bappenas memastikan perspektif gender terintegrasi dalam proses dan dokumen perencanaan strategis maupun tahunan di kementerian/lembaga, sekaligus melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan PUG bersama kementerian/lembaga penggerak lainnya guna mendorong pembangunan nasional yang lebih inklusif dan responsif gender.
“Dalam implementasi PUG, tantangan pembangunan yang kita hadapi semakin kompleks, mulai dari kekerasan berbasis gender, rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan, ketimpangan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, hingga transformasi digital yang belum sepenuhnya inklusif bagi kelompok rentan. Seluruh isu tersebut memiliki dimensi gender yang perlu dipahami secara menyeluruh agar proses perencanaan pembangunan dapat menghasilkan kebijakan dan program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat,” kata Amurwani Dwi Lestariningsih.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali menegaskan perspektif gender telah menjadi bagian penting dalam berbagai sektor pembangunan. PUG dinilai penting untuk menjawab berbagai ketimpangan yang masih dihadapi perempuan dan kelompok rentan, serta dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target RPJMN.
“Tujuan utama kesetaraan gender adalah mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan inklusif. Karena itu, perspektif gender perlu diintegrasikan dalam seluruh proses pembangunan. Mulai dari meningkatkan partisipasi kerja perempuan yang hingga kini masih jauh lebih rendah yaitu 56 persen dibandingkan laki-laki yang sudah 84 persen. Padahal, peningkatan partisipasi perempuan di dunia kerja dapat memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pencapaian target-target pembangunan nasional dalam RPJMN. Berbagai indikator tersebut menjadi dasar penting untuk memperkuat pengarusutamaan gender melalui perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi pembangunan,” kata Pungkas.
Lebih lanjut, Pungkas menekankan upaya pengarusutamaan gender telah dipetakan ke dalam berbagai upaya pembangunan nasional, diantaranya peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan kepemimpinan dan kemandirian perempuan, peningkatan partisipasi perempuan di sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, serta penguatan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.
Pakar gender, Kalis Mardiasih mengungkapkan masih adanya hambatan struktural yang dihadapi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Hambatan tersebut antara lain marginalisasi yang membatasi akses perempuan terhadap pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan untuk mengembangkan diri. Selain itu, konstruksi sosial juga masih menempatkan perempuan pada peran domestik serta melimpahkan beban ganda, seperti tanggung jawab pengasuhan anak dan perawatan anggota keluarga.
“Ketidakadilan gender terjadi karena sistem dan fasilitas yang belum sepenuhnya berpihak pada perempuan. Kondisi ini terjadi di berbagai lapisan, mulai dari keluarga, masyarakat, sektor swasta, hingga negara. Karena itu, kita perlu membangun sistem pembangunan yang tidak hanya menguntungkan laki-laki, tetapi juga menciptakan ruang yang aman, adil, dan inklusif bagi perempuan serta kelompok rentan,” kata Kalis.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 20-05-2026
- Kunjungan : 18
-
Bagikan: