
Harlah ke-80 Muslimat NU, Menteri PPPA Tegaskan Peran Strategis Paralegal di Tingkat Komunitas
Siaran Pers Nomor: B-135/SETMEN/HM.02.04/4/2026
Semarang (11/4) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa paralegal Muslimat NU memiliki peran strategis sebagai garda terdepan di tingkat komunitas dalam membuka akses keadilan bagi perempuan dan anak, khususnya korban kekerasan dan diskriminasi, melalui pendampingan berperspektif korban dengan pendekatan yang humanis. Hal tersebut disampaikan pada Perayaan Harlah ke-80 Muslimat NU di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (11/4).
“Paralegal Muslimat NU hadir sebagai garda terdepan di tingkat komunitas, menjadi pintu awal akses keadilan melalui pendampingan berperspektif korban, sekaligus memastikan hak-hak perempuan dan anak dapat dipahami dan diperjuangkan secara bermartabat. Peran ini tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga sosial dan kemanusiaan, dengan pendekatan empati, nilai keagamaan, dan kearifan lokal yang hidup di masyarakat,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga menegaskan bahwa peran perempuan sangat krusial sebagai pendidik pertama dalam keluarga yang menanamkan nilai kasih sayang, toleransi, dan cinta damai kepada generasi penerus bangsa. “Saya mengajak seluruh kader Muslimat NU untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng dalam menghadapi krisis global, meningkatkan literasi digital agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan, menumbuhkan solidaritas kemanusiaan, serta terus memperkuat kemandirian ekonomi keluarga sebagai bagian dari ketahanan nasional,” ujarnya.
“Muslimat NU memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan kualitas keluarga, serta memperluas akses pemberdayaan hingga ke akar rumput,” tuturnya.
Senada dengan Menteri PPPA, Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Purn) Ahmad Luthfi, menekankan bahwa peran Muslimat NU telah menjadi kepanjangan tangan keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput, dengan kontribusi nyata dalam menciptakan ketertiban, keamanan, serta kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan daerah. Ia mengapresiasi pelantikan para paralegal sebagai langkah strategis yang sejalan dengan paradigma preventif bahwa negara tidak semata berorientasi pada penghukuman, melainkan mengedepankan upaya pencegahan dan pendampingan hukum yang humanis, termasuk melalui pendekatan restorative justice.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PP Muslimat NU, sekaligus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan pendekatan damai, preventif, dan berbasis musyawarah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif, sehingga para paralegal diharapkan tidak hanya memiliki kapasitas pendampingan hukum, tetapi juga mampu menjadi garda terdepan dalam upaya perlindungan serta penyelesaian konflik yang berkeadilan bagi perempuan dan anak.
Peringatan Harlah ke-80 Muslimat NU mempertegas posisi organisasi sebagai aktor strategis di tingkat nasional dan global, melalui penyampaian sembilan poin seruan kepada Sekretaris Jenderal PBB sebagai bagian dari gerakan perempuan untuk mendorong perdamaian dunia melalui diplomasi yang lebih interaktif dan berkualitas. Momentum ini juga dirangkaikan dengan agenda inspiratif, seperti Pemecahan Rekor MURI sebagai organisasi masyarakat perempuan dengan jumlah profesor perempuan terbanyak di Indonesia, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PP Muslimat NU dan Bank Syariah Indonesia (BSI) guna memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan berbasis keuangan syariah secara berkelanjutan.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 11-04-2026
- Kunjungan : 272
-
Bagikan: