
Kemen PPPA Ajak Bangun Ruang Publik yang Menghormati Martabat Perempuan dan Kesetaraan Gender
Siaran Pers Nomor: B-292/SETMEN/HM.02.04/07/2026
Jakarta (05/07) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh pihak membangun ruang publik yang menghormati martabat perempuan dan mendukung terwujudnya kesetaraan gender. Menteri PPPA menekankan setiap karya yang dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk lagu, perlu mengedepankan penghormatan terhadap martabat perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, serta tidak memuat narasi yang berpotensi melanggengkan diskriminasi berbasis gender.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri PPPA menyikapi berkembangnya perhatian publik terhadap narasi di ruang publik mengenai pengalaman biologis perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memandang momentum tersebut sebagai pengingat bahwa karya seni dan budaya memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang, nilai, dan norma sosial masyarakat. Oleh karena itu, karya seni dan budaya diharapkan menjadi sarana edukasi yang mendorong penghormatan terhadap martabat perempuan, memperkuat kesetaraan gender, serta membangun budaya yang saling menghormati.
"Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki," ungkap Menteri PPPA.
Dalam perspektif pencegahan kekerasan berbasis gender, perubahan norma sosial menjadi salah satu upaya strategis untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan dan laki-laki. Pencegahan kekerasan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum ketika kekerasan terjadi, tetapi juga melalui penguatan budaya saling menghormati, penggunaan bahasa yang inklusif, serta penyampaian pesan publik yang tidak menormalisasi diskriminasi maupun bias gender.
"Kemen PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi," ujar Menteri PPPA.
Hal tersebut menjadi semakin penting ketika pesan disampaikan oleh pejabat publik yang tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan, tetapi juga memiliki peran sebagai teladan dalam membangun budaya yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi kesetaraan gender, serta mendukung pelindungan perempuan dan anak. Setiap komunikasi publik diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang inklusif dan bebas dari diskriminasi.
Menteri PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat, insan budaya, pelaku industri kreatif, media massa, tokoh masyarakat, serta para pemimpin di berbagai tingkatan untuk bersama-sama membangun ruang publik yang menghormati martabat setiap orang, mendorong kesetaraan perempuan dan laki-laki, serta memperkuat budaya saling menghormati sebagai fondasi pembangunan bangsa.
"Kemen PPPA meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara," pungkas Menteri PPPA.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 05-07-2026
- Kunjungan : 168
-
Bagikan: