
Kemen PPPA Apresiasi Kolaborasi Multi Pihak dalam Penanganan dan Pemulihan Anak Korban Kekerasan
Siaran Pers Nomor: B-329/SETMEN/HM.02.04/09/2025
Jakarta (27/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertemukan kembali Ananda MK, anak korban kekerasan dan penelantaran di Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan, dengan keluarganya yakni saudari kembarnya yaitu anak SK serta kedua kakak dan ayah kandungnya. Menteri PPPA juga memberikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang telah berperan dalam penanganan kasus MK, mulai dari penegakan hukum hingga pemulihan medis dan sosial.
“Pertemuan hari ini adalah pertemuan yang membahagiakan, khususnya untuk Ananda MK dan keluarganya. Ini merupakan anugerah luar biasa, karena kita bisa menyatukan kembali sebuah keluarga yang sempat terpisah,” ujar Menteri PPPA saat melakukan kunjungan dan pendampingan pertemuan keluarga dengan anak korban kekerasan MK di Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Belaian Kasih Jakarta pada Jumat (26/9).
Menteri PPPA didampingi plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Ratna Susianawati mengungkapkan bahwa Kemen PPPA terus memantau kondisi MK dari hari ke hari. Tidak hanya secara fisik, tetapi juga dukungan emosional melalui pendampingan penuh selama perawatan di rumah sakit lebih dari dua bulan. Selama masa perawatan, Kemen PPPA menugaskan suster khusus yang mendampingi MK selama 24 jam, memastikan ia mendapatkan perhatian, komunikasi, dan semangat untuk pulih.
“Kami berterima kasih kepada Polri, Rumah Sakit Polri, organisasi Buddha Tzu Chi yang membiayai operasi, serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang terus membantu menjaga MK. Kerja sama luar biasa ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas Menteri PPPA.
Selain itu, Kemen PPPA juga berkoordinasi erat dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, serta instansi terkait lain untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi MK.
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (DITTIPID PPA) dan Pusat Pelayanan Operasional (PPO) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah menegaskan komitmen kuat Polri dalam memastikan penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan serta pemulihan korban, khususnya perempuan dan anak.
“Dalam penegakan hukum, kami selalu beriringan dengan pemulihan, perlindungan, serta memperhatikan kondisi korban. Tentu kami tidak bisa berhasil sendiri tanpa adanya kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah.
Beliau menambahkan, keberhasilan pemulihan korban tidak hanya ditentukan oleh proses hukum semata, tetapi juga berkat dukungan lintas sektor, mulai dari pendampingan sosial, layanan kesehatan, hingga perhatian langsung dari Kemen PPPA.
Dalam kesempatan tersebut, Kemen PPPA, Bareskrim Polri serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan dukungan melalui penyaluran sejumlah bantuan yang diharapkan dapat meringankan beban serta memberikan semangat pemulihan bagi MK. Bantuan tersebut berupa buku cerita anak, makanan untuk pemenuhan gizi, serta bantuan uang tunai. Pemberian bantuan ini merupakan wujud komitmen bersama, khususnya bagi Kemen PPPA dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak, khususnya bagi anak yang menjadi korban kekerasan, agar tetap mendapatkan perlindungan, perhatian, dan dukungan yang layak.
Kasus MK menjadi pengingat penting bahwa perlindungan anak memerlukan sinergi seluruh pihak antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga medis, lembaga sosial, hingga masyarakat. Kemen PPPA mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama melindungi anak dari kekerasan. Jika menemukan kasus kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke layanan SAPA 129 melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 27-09-2025
- Kunjungan : 293
-
Bagikan: