
Kemen PPPA Apresiasi Peluncuran Ditres PPA–PPO di 11 Polda dan 22 Polres
Siaran Pers Nomor: B-024/SETMEN/HM.02.04/01/2026
Jakarta (21/1) – Pemerintah menegaskan komitmen dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui peluncuran 11 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (DitRes PPA–PPO) di tingkat Polda dan 22 Satuan Reserse PPA–PPO di tingkat Polres. Langkah ini merupakan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri dan jajarannya atas komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ini adalah sebuah komitmen negara hadir untuk bersama-sama memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan secara sistemik dan terintegrasi,” tegas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam Peluncuran Ditres-Satres PPA & PPO 11 Polda dan 22 Polres di Gedung Breskrim Polri, Jakarta (21/1).
Menteri PPPA menuturkan peresmian DitRes PPA–PPO merupakan penguatan kelembagaan di instansi Polri yang sangat strategis sebagai penguatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di hilir. Hal ini untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum yang profesional dan berpihak pada korban.
“Kami berharap tentunya dengan keberadaan DitRes PPA–PPO ini bisa mewujudkan layanan terpadu sebagaimana dari amanat undang-undang TPKS. Bisa lebih memperkuat kolaborasi kita agar para korban yang mengalami kekerasan mendapatkan kemudahan untuk menyelesaikan persoalannya dan mendapatkan pendampingan yang menyeluruh,” kata Menteri PPPA didampingi Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan.
Menteri PPPA juga turut mengapresiasi langkah Polri dalam memperkuat kepemimpinan Polwan pada unit perlindungan perempuan dan anak.
“Kami juga mengapresiasi Bapak Kapolri karena telah memberikan kepercayaan yang setara kepada para Polwan untuk memimpin sebagai Direktur dan Kasat Reserse PPA-PPO di 11 Polda dan juga 22 di tingkat Polres,” tambah Menteri PPPA.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meresmikan pembentukan DitRes PPA–PPO menegaskan penguatan kelembagaan ini merupakan langkah strategis Polri dalam merespons meningkatnya kompleksitas tindak pidana terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, termasuk perdagangan orang yang semakin terorganisir dan terus berkembang modus operandinya.
“Perkembangan modus kejahatan PPA dan PPO saat ini membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif. Pembentukan Direktorat PPA dan PPO sebagai garda terdepan perlindungan perempuan dan anak di seluruh wilayah Indonesia. Diharapkan dapat menjadi solusi bagi penguatan penanganan kasus PPA dan PPO dengan pendekatan berbasis gender. Kami memastikan akan terus meningkatkan kemampuan personel untuk tetap profesional dan sesuai dengan tantangan yang ada,” tutur Kapolri.
Kapolri juga menjelaskan perjalanan pembentukan DitRes PPA–PPO merupakan proses yang cukup panjang dan lama. Selama ini, masyarakat terutama korban perempuan dan anak cenderung ragu atau tidak berani melapor karena berbagai alasan, sehingga kehadiran DitRes PPA–PPO diharapkan bisa memberikan pelayanan yang selama ini dibutuhkan masyarakat atau kelompok rentan yang menjadi korban.
“Selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban, untuk betul-betul meyakini bahwa pada saat melapor mereka terlindung. Kami berterima kasih dan akan terus berkolaborasi serta bekerja sama lintas stakeholder dengan kementerian terkait, para pemerhati, jaringan dalam dan luar negeri, sehingga pelayanan yang kita berikan bisa lebih baik, professional dan betul-betul memberikan rasa keadilan bagi korban. Tidak hanya memberikan kepastian hukum tapi juga pemenuhan layanan yang dibutuhkan korban,” jelas Kapolri.
Kapolri juga menegaskan bahwa kehadiran DitRes PPA–PPO sejalan dengan komitmen Polri untuk mewujudkan kesetaraan gender dan mengisi kuota 30% keterwakilan perempuan. Kepercayaan ini bukan semata-mata representasi gender, melainkan pengakuan atas kapasitas, integritas, dan kepemimpinan Polwan dalam menangani perkara-perkara yang menuntut empati, ketegasan, dan ketahanan moral.
Peluncuran 11 DitRes PPA–PPO di tingkat Polda dan 22 Satuan Reserse PPA–PPO di tingkat Polres turut dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, yakni MenPANRB Rini Widyantini, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, serta pimpinan Komnas Perempuan dan KPAI. Menteri PPPA juga turut menerima penghargaan atas kontribusi Kemen PPPA dalam upaya mendukung pembentukan direktorat baru ini.
Berikut daftar lengkap 11 Polda dan 22 Polres yang dikukuhkan Ditres-Satres PPA & PPO:
1. Polda Metro Jaya
- Polres Metro Jakarta Barat
- Polres Metro Jakarta Timur
- Polres Metro Jakarta Utara
- Polres Metro Jakarta Pusat
- Polres Metro Bekasi Kota
2. Polda Jawa Timur
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Sidoarjo
- Polres Malang
- Polres Probolinggo Kota
- Polres Batu
3. Polda Sumatera Selatan
- Polres Lahat
- Polres Ogan Komering Ulu
- Polres Musi Rawas Utara
- Polres Ogan Ilir
4. Polda Jawa Barat
- Polres Karawang
- Polres Bogor
5. Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polresta Banyumas
- Polresta Surakarta
- Polresta Cilacap
- Polres Magelang Kota
6. Polda Sumatera Utara
- Polres Tanah Karo
7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda NTB
10. Polda NTT
11. Polda Sulawesi Utara
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 21-01-2026
- Kunjungan : 42
-
Bagikan: