
Kemen PPPA Bangun Sinergi Pengarusutamaan Gender Lintas Kementerian dan Lembaga
Siaran Pers Nomor: B- 269/SETMEN/HM.02.04/07/2021
Jakarta (30/07) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai salah satu pengampu dalam mendorong pengarusutamaan gender (PUG) teraplikasikan dalam berbagai sektor pembangunan, mengajak Kementerian/Lembaga untuk dapat mengimplementasikan PUG secara maksimal dalam tahap perencanaan dan penganggaran melalui kegiatan Bimbingan Teknis bagi SDM Pengawas agar terwujud Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di Bidang Politik dan Hukum (28/07).
“Perencanaan dan pengawasan PUG bertujuan untuk menciptakan good governance. Sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat, baik itu perempuan dan laki-laki, serta terwujudnya masyarakat Indonesia yang cerdas dan sejahtera karena manfaat pembangunan langsung menuju pada kebutuhan perempuan dan laki-laki,” jelas Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum Kemen PPPA, Dermawan.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati menyampaikan dalam penyusunan pengarusutamaan gender faktor yang perlu diperhatikan bukan hanya pada penyusunan, perencanaan dan tagging anggaran yang dilakukan di awal saja, melainkan harus bener-benar dikawal sampai implementasi hingga evaluasinya. Apakah indikator kinerja yang ditargetkan kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah benar-benar bisa diterapkan pada akhrinya.
“Kemenkeu konsisten melaksanakan pengerusutamaan gender sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Sejak tahun 2006 kami lakukan dengan membangun pemahaman bersama terkait PUG di lingkungan Kementerian Keuangan berupa sosialisasi, advokasi, training dan penyesuaian anggaran. Kemudian kami melakukan digitalisasi dengan menyediakan sosialisasi melalui e-learning dan knowledge sharing. Selain itu, lomba pengarusutamaan gender terkait fasilitas juga dilakukan setiap tahun untuk mendorong percepatan, serta diharapkan bisa segera direplikasi ke tempat lain,” jelas Sumiyati.
Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga, Kementerian PPN/Bappenas, Woro Sulistyaningrum menyampaikan salah satu yang perlu diperhatikan dalam pengarusutamaan gender adalah melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG). Melalui indeks tersebut masih menunjukkan gap antara perempuan dan laki-laki. Komponen yang membentuk indeks tersebut diantaranya pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang selama beberapa tahun terakhir relatif tidak meningkat, khususnya pada sektor ekonomi bagi perempuan. Sehingga kenaikan IPG perempuan itulah yang harus didorong agar laju pertumbuhan IPG lebih cepat.
“Mengapa perlu perspektif gender dalam pembangunan? Pertama, karena seringkali kebijakan yang ada itu sifatnya netral atau bias gender, padahal laki-laki dan perempuan memiliki pengalaman, kebutuhan dan aspirasi yang berbeda. Kedua, masih terjadi perlakuan yang tidak adil dan kesempatan yang tidak setara terhadap akses, manfaat dan sumber daya pembangunan maupun pertisipasi. Ketiga, meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya lensa gender dalam pembangunan itu penting untuk menganalisa situasi yang mengarah pada penyesuaian kebijakan,” jelas Woro.
Melanjutkan hal tersebut, Inspektur Kemen PPPA, Fakih Usman menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan perngarusutamaan gender diantaranya faktor kompetensi tim riviu Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memahami mekanisme perencanaan dan penganggaran. Kedua, alokasi yang tersedia untuk melaksanakan reviu RKA-K/L terbatas. Selain itu kejelasan proses bisnis PPRG juga masih perlu ditekankan, karena masih sering munculnya pertanyaan dari para tim perencana terkait keuntungan dan kerugian dalam menerapkan PPRG.
“Saran saya pertama APIP perlu kita tingkatkan melalui peningkatan kompetensi tim terkait mekanisme perencanaan dan penganggaran. Karena dalam program peningkatan kompetensi APIP tekait PUG dan PPRG yang saya perhatikan peminatnya belum banyak. Sehingga dengan memperbanyak SDM melalui peningkatan kompetensi tersebut diharapkan PUG dapat lebih diimplementasikan,” jelas Fakih.
Pada kesempatan terpisah, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N Rosalin menegaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis PUG dilakukan oleh Kemen PPPA dengan target utama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Jika kementerian/lembaga dan pemerintah daerah paham akan arti pentingnya PUG dan melaksanakannya di semua tahapan pembangunan (perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi) atas seluruh kebijakan, program dan kegiatan mereka, tentu hal ini akan berpengaruh significant dalam mendongkrak peningkatan nilai-nilai, seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)," tutup Lenny.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 30-07-2021
- Kunjungan : 783
-
Bagikan: