
Kemen PPPA Beri Perhatian atas Peristiwa Balita Terjatuh di Jakarta Timur
Siaran Pers Nomor: B-11/SETMEN/HM.02.04/01/2026
Jakarta (10/1) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Faizi menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa seorang balita berusia tiga tahun yang terjatuh dari balkon lantai dua rumah kontrakan di kawasan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak serta keselamatan lingkungan tempat tinggal yang harus menjadi perhatian bersama keluarga, masyarakat, dan seluruh pihak terkait.
“Kami jajaran Kemen PPPA menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang terjadi. Kejadian yang menimpa balita tersebut menunjukkan adanya persoalan serius terkait pengawasan anak dan keselamatan lingkungan rumah yang perlu menjadi perhatian bersama antara keluarga, masyarakat, serta pihak berwenang. Tanggung jawab pengasuhan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada orang tua, melainkan membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu-membahu,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyampaikan bahwa Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi DKI Jakarta dalam hal penjangkauan korban beserta keluarganya. Selain itu, Menteri PPPA juga mengapresiasi kepedulian dan respons cepat masyarakat sekitar yang telah membantu mengevakuasi korban.
“Partisipasi aktif dari masyarakat merupakan bagian penting dalam perlindungan anak dan menjadi wujud nyata kepedulian bersama terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak. Selain itu, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga telah membantu melalui penanganan awal dan investigasi kronologis kejadian, serta memastikan keselamatan anak-anak yang berada di lokasi kejadian,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyampaikan bahwa pelayanan telah diberikan sebagai bagian dari penanganan awal terhadap kasus tersebut. Melalui koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi DKI Jakarta, korban dan keluarganya telah dijangkau oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC). Ibu korban menyatakan kesediaannya untuk mengakses layanan perlindungan perempuan dan anak, dan Kemen PPPA memastikan pendampingan akan terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keluarga.
Menteri PPPA menyampaikan pentingnya pengawasan dan pengasuhan anak di lingkungan keluarga serta komunitas untuk tetap diberikan kepada anak. Dalam kondisi tertentu, pengasuhan sementara dapat diberikan oleh keluarga terdekat atau kerabat untuk memastikan terpenuhinya hak anak atas kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan demi kepentingan terbaik anak, dengan tetap mengupayakan reunifikasi dengan orang tua.
Lebih lanjut, upaya pengasuhan alternatif perlu didukung oleh dinas pengampu isu perempuan dan anak Kota Jakarta Timur, melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) atau kader Bina Keluarga Balita (BKB), Posyandu melalui pemberian pelatihan, khususnya kepada pengasuh sementara yang akan merawat anak korban ketika ibunya sedang bekerja.
Sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Menteri PPPA menyampaikan pentingnya penguatan pengawasan dan pengasuhan anak di lingkungan keluarga dan komunitas. Upaya tersebut dilakukan melalui asesmen psikologis dan sosial untuk memastikan kelayakan pengasuhan, edukasi kepada orang tua terkait keselamatan anak dan pencegahan risiko kecelakaan di rumah, serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan berbasis komunitas. UPTD PPA setempat juga diharapkan dapat melakukan pemantauan secara berkala, sementara masyarakat didorong untuk berperan aktif melaporkan dugaan kekerasan atau penelantaran anak melalui layanan SAPA 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 11-01-2026
- Kunjungan : 52
-
Bagikan: