
Kemen PPPA, BPK, dan Komdigi Perkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Siaran Pers Nomor: B-470/SETMEN/HM.02.04/11/2025
Jakarta (26/11) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyerukan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup perempuan dan anak. Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyampaikan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan populasi perempuan dan anak mencapai angka 78% pada tahun 2024, menjadikan mereka kelompok strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Oleh karena itu, kami ingin ada sinergi, kepedulian, dan empati yang lebih kuat dari pemerintah pusat hingga desa. Kami akan terus memberikan pendampingan dan dukungan teknis agar seluruh upaya kolaboratif ini dapat menghasilkan manfaat keberlanjutan serta berdampak langsung bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” tegas Menteri PPPA.
Dalam Seminar Peran Strategis BPK dalam Mendorong Sinergisme Kebijakan, Program, dan Kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045 pada Selasa (25/11), Menteri PPPA menyampaikan Kemen PPPA telah menjalin sejumlah nota kesepahaman dengan berbagai kementerian/lembaga sebagai bentuk penguatan sinergi dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyoroti data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 yang menunjukkan 1 dari 4 perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik sepanjang hidupnya. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mengungkapkan 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan.
“Sesuai mandat Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Kemen PPPA memusatkan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada 3 program prioritas untuk mendukung Asta Cita. Salah satunya adalah Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang dikembangkan Kemen PPPA bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Menteri PPPA.
Menteri PPPA menambahkan RBI merupakan penguatan dari Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/KRPPA) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat desa/kelurahan dalam menyelesaikan isu perempuan dan anak.
“Hingga saat ini, piloting awal RBI telah dilaksanakan di 7 desa/kelurahan. Berbagai capaian dan praktik baik seperti salah satu contoh di Desa Pulau Sewangi, Kalimantan Selatan, di mana komitmen kepala desanya begitu kuat untuk mencegah stunting pada anak dengan tidak memberikan dispensasi pernikahan bagi perkawinan pada usia anak. Hal ini menunjukkan adanya rasa memiliki, komitmen, dan urgensi nyata dalam menghadirkan ruang yang aman, inklusif, dan partisipatif bagi perempuan dan anak” tutup Menteri PPPA
Ketua BPK RI, Isma Yatun menyampaikan sinergi dan dukungan strategis melalui Rencana Strategis (Renstra) BPK Periode 2025 – 2029, yang salah satunya menilai efektivitas program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah hal esensial. Ketika perempuan diberdayakan secara ekonomi, anak – anak terlindungi dan cerdas, maka mereka menjadi motor penggerak dalam mengurangi kemiskinan, memajukan kesejahteraan umum, dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” ungkap Isma.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, kasus kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) meningkat 48% dibanding tahun 2023. Oleh karena itu, Komdigi terus menggaungkan transformasi digital yang inklusif, optimal, dan aman bagi anak.
“Komdigi bersama instansi terkait akan terus mendorong implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, meningkatkan tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dan mewujudkan tata kelola sistem elektronik yang ramah anak,” pungkas Nezar.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 26-11-2025
- Kunjungan : 149
-
Bagikan: