
Kemen PPPA dan APH Perkuat Sistem Pelindungan Perempuan dan Anak di Jawa Barat
Siaran Pers Nomor: B-248/SETMEN/HM.02.04/06/2026
Indramayu (12/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai penyedia layanan untuk memperkuat sistem pelindungan perempuan dan anak di Jawa Barat. Penguatan kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan meningkatnya keberanian masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan dapat direspon melalui layanan yang terintegrasi, penanganan yang berperspektif korban, serta akses yang lebih luas terhadap pelindungan dan keadilan bagi perempuan dan anak.
“Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat Jawa Barat sebagai provinsi dengan pencatatan korban anak tertinggi, yakni 2.431 anak dari total 23.043 korban anak di seluruh Indonesia. Angka ini tidak semata-mata menunjukkan tingginya kasus kekerasan, tetapi juga mencerminkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berani berbicara dan melaporkan kekerasan yang dialami. Selain itu, tingginya angka pelaporan menjadi indikasi meningkatnya kepercayaan masyarakat bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dan ditangani melalui mekanisme pelindungan serta penegakan hukum yang tersedia,” kata Menteri PPPA pada Pertemuan Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak antara Kementerian PPPA dan Aparat Penegak Hukum di Wilayah Polda Jawa Barat (11/6).
Menteri PPPA menyampaikan bahwa Jawa Barat memiliki modal yang kuat untuk terus memperkuat sistem pelindungan perempuan dan anak. Hal tersebut didukung oleh komitmen pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai penyedia layanan yang selama ini berperan dalam penanganan kasus kekerasan. Dengan sinergi yang semakin kuat antar pemangku kepentingan, Jawa Barat diharapkan mampu menghadirkan penanganan kasus yang lebih optimal sekaligus menekan angka kekerasan secara berkelanjutan.
“Kemen PPPA bersama 7 kementerian/lembaga saat ini sedang melaksanakan pilot project mekanisme pelayanan terpadu berbasis one-stop services dalam penanganan kasus kekerasan sesuai amanat UU 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan PP 98 tahun 2024. Esensinya adalah menghadirkan layanan yang mendatangi korban, bukan korban yang harus berpindah-pindah dari satu layanan ke layanan lainnya, supaya korban kekerasan dapat ditangani secara cepat. Mekanisme ini telah diuji coba di DKI Jakarta dan menunjukkan praktik baik yang dapat direplikasi di daerah lain. Saya memandang Jawa Barat memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan model layanan terpadu tersebut,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menekankan pentingnya penguatan sistem penanganan kasus melalui sejumlah langkah strategis. Langkah pertama adalah membangun integrasi layanan dan data antarlembaga, termasuk kepolisian, dinas sosial, dinas kesehatan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), bersama lembaga masyarakat, sehingga korban dapat memperoleh layanan yang lebih cepat dan komprehensif. Kedua, meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual guna menjamin perlindungan dan penegakan hukum yang berperspektif korban.
“Kami juga mendorong pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Indramayu agar layanan pelindungan semakin mudah dijangkau masyarakat. Keberadaan UPTD PPA akan membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh Dana Alokasi Khusus Nonfisik Pelindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung layanan penanganan korban, termasuk visum dan kebutuhan layanan lainnya. Selain itu, kami terus mendorong edukasi publik untuk mengubah stigma yang masih menganggap kekerasan sebagai urusan privat. Apabila perubahan cara pandang masyarakat berjalan beriringan dengan penguatan layanan melalui UPTD PPA, maka upaya penurunan angka kekerasan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berkelanjutan,” kata Menteri PPPA.
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Kemen PPPA terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak khususnya di Indramayu. Menurutnya, Indramayu telah menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian khusus melalui berbagai upaya edukasi dan kampanye yang mendorong perempuan dan anak untuk berani berbicara serta melaporkan kekerasan yang dialami. Indramayu juga menjadi pilot project kampanye Rise and Speak yang diikuti oleh 11 Polda dan 25 Polres lain.
“Untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, seluruh pemangku kepentingan perlu bergerak bersama memberikan edukasi pada masyarakat. Mulai dari edukasi ke keluarga, hingga berdialog dengan pesantren. Dialog seperti itu jika dilakukan secara kontinu tentu akan menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat sekaligus mempersempit ruang terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Nurul.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochmad Fajar Gemilang menyampaikan tingginya perhatian aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terhadap isu perlindungan perempuan dan anak di wilayah Indramayu. Menurutnya, isu pekerja migran, tindak pidana perdagangan orang, kekerasan terhadap anak, dan kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi tantangan yang perlu ditangani secara bersama-sama.
“Saat ini jumlah perkara yang ditangani unit PPA sebanyak 76 laporan polisi, dengan 39 perkara yang telah berhasil diselesaikan dan yang lain masih dalam proses. Data tersebut menunjukkan bahwa kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat dalam upaya pencegahan, pelindungan, serta penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Fajar.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 12-06-2026
- Kunjungan : 133
-
Bagikan: