
Kemen PPPA dan BPIP Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berbasis Nilai Pancasila
Siaran Pers Nomor: B-92/SETMEN/HM.02.04/03/2026
Jakarta (6/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, membahas penguatan kolaborasi kedua lembaga dalam mendorong pemberdayaan perempuan pada isu ekonomi, kesejahteraan, dan lingkungan hidup melalui integrasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai program pembangunan.
kesempatan tersebut, Menteri PPPA menyoroti bahwa kesenjangan dan diskriminasi berbasis gender masih terjadi di berbagai sektor pembangunan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan masih menghadapi berbagai tantangan dan perlu menjadi perhatian bersama.
“Masih terdapat kesenjangan dan diskriminasi berbasis gender di berbagai sektor pembangunan. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran kritis, memperkuat kepercayaan diri, serta meningkatkan kapasitas perempuan agar mampu berpartisipasi secara aktif dan memperoleh manfaat yang setara dalam pembangunan,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menambahkan bahwa penguatan peran perempuan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Konstitusi melalui Undang-Undang Dasar 1945 telah menjamin kesetaraan hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, termasuk bagi perempuan yang memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi keluarga, pemimpin di masyarakat, serta agen perubahan di berbagai sektor.
“Penguatan peran perempuan tidak hanya terkait peningkatan kapasitas ekonomi, tetapi juga memastikan perempuan memiliki akses, kesempatan, dan perlindungan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan,” tegas Menteri PPPA.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemen PPPA mendorong berbagai inisiatif kolaboratif berbasis masyarakat, salah satunya melalui gerakan Ruang Bersama Indonesia (RBI). Inisiatif ini menjadi ruang kolaborasi yang dapat dimanfaatkan bersama oleh Kemen PPPA dan BPIP untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam gerakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala BPIP menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai program pembangunan, termasuk dalam upaya pemberdayaan perempuan.
“Nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, keadilan sosial, dan kemanusiaan menjadi landasan penting dalam mendorong pemberdayaan perempuan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Kepala BPIP.
Melalui penguatan kolaborasi antar kementerian dan badan, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program di desa dan kelurahan dapat semakin meningkat, hal ini dapat memperkuat peran perempuan dalam pengambilan keputusan serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan maupun diskriminasi.
Kemen PPPA dan BPIP sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan ini guna memperkuat integrasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai program pemberdayaan perempuan. Menteri Arifah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberdayaan perempuan guna mewujudkan masyarakat yang adil, setara, dan sejahtera.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 06-03-2026
- Kunjungan : 201
-
Bagikan: