
Kemen PPPA dan KPK Dorong Peran Perempuan dalam Gerakan Anti Korupsi di Harkodia 2025
Siaran Pers Nomor: B-497/SETMEN/HM.02.04/12/2025
Yogyakarta (9/12) – Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 sekaligus menyambut Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat peran aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam Seminar Perempuan Anti Korupsi bertema “Integritas Perempuan Sebagai Penyelenggara Negara dalam Melawan Korupsi” pada Senin (8/12), Menteri PPPA, Arifah Fauzi menegaskan bahwa kedua momentum ini penting untuk meneguhkan peran perempuan sebagai pilar moral bangsa.
“Hakordia dan PHI memiliki semangat dasar yang sama, yaitu perjuangan, keberanian moral, dan tekad memperbaiki kehidupan bangsa. Integritas dan kejujuran menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, sementara perempuan sebagai pemimpin memiliki sensitivitas moral untuk menolak praktik korupsi. Ketika perempuan memilih jalan integritas, ia turut menjaga lembaga, masyarakat, serta generasi yang akan datang,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menekankan bahwa penguatan nilai integritas perlu dimulai sejak dari lingkungan keluarga sebagai ruang pertama nilai – nilai dan moral diajarkan.
”Penyalahgunaan wewenang telah merenggut kesempatan belajar bagi anak, kesempatan hidup layak bagi ibu dan perempuan, serta peluang masyarakat untuk berkembang. Keluarga yang berintegritas merupakan titik awal terbentuknya masyarakat yang berintegritas. Karena itu, komitmen seluruh lapisan masyarakat dan peneyelenggara negara sangat dibutuhkan agar hak – hak masyarakat terpenuhi sepenuhnya,” pungkas Menteri PPPA.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan nilai anti korupsi harus tumbuh sebagai budaya sehari – hari. Melalui komunitas Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), KPK mendorong pelibatan aktif perempuan dalam edukasi, pencegahan, dan kampanye anti korupsi di berbagai daerah.
”Perempuan memiliki peran strategis untuk mempercepat gerakan pemberantasan korupsi. Kami berharap komunitas perempuan dapat terus berkontribusi dalam upaya yang hingga saat ini masih menjadi tantangan bersama,” ungkap Setyo.
Pada kegiatan Puncak Hakordia 2025 (9/12), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan komitmen dalam memperkuat pemberantasan korupsi melalui Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kelurahan, serta kolaborasi dengan Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAKSIJI) dalam pendidikan dan kampanye integritas.
”Bahaya korupsi sejatinya telah tertuang dalam Serat Piwulang Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Sri Sultan Hamengkubuwono I. Pemberantasan korupsi adalah komitmen moral yang membutuhkan keseimbangan antara hukum yang kuat dan pengawasan yang tegas,” kata Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Puncak peringatan turut melaksanakan Peluncuran Nilai Indeks Integritas Nasional (IIN) KPK tahun 2025, Peluncuran 6 Program Anti Korupsi Nasional, serta pemberian penghargaa bagi pihak – pihak yang berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 09-12-2025
- Kunjungan : 60
-
Bagikan: