
Kemen PPPA dan UNFPA Dorong Yogyakarta Jadi Pelopor Rencana Aksi Daerah Kesetaraan Gender Berketahanan Iklim
Siaran Pers Nomor: B-436/SETMEN/HM.02.04/11/2025
Yogyakarta (10/11) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama United Nations Population Fund (UNFPA) mendorong Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi pelopor dalam penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangunan Kesetaraan Gender Berketahanan Iklim. Langkah ini merupakan upaya untuk menerjemahkan komitmen dan target pembangunan kesetaraan gender ke dalam aksi nyata di tingkat daerah, sejalan dengan amanah RPJMN 2025–2029.
"Workshop ini adalah upaya kolektif untuk menggabungkan dan menerjemahkan beberapa komitmen penting melalui rencana aksi yang implementatif, terukur dan berdampak. Komitmen penting tersebut termasuk RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025-2045, RAN Gender dan Perubahan Iklim, Program Kerja Subklaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PP KBG PP), serta prioritas pembangunan gender di DI Yogyakarta,” ujar Staf Khusus Menteri PPPA Bidang Perempuan dan Politik, Nia Sjarifudin pada acara Workshop Perumusan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk Pembangunan Kesetaraan Gender yang Berketahanan Iklim yang berlangsung pada 4-5 November 2025 di Yogyakarta.
Perwakilan UNFPA Indonesia, Ria Ulina menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh UNFPA untuk aksi-aksi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam pencapaian pembangunan nasional.
“UNFPA berkomitmen mendukung penuh Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Isu kesetaraan gender dalam kesehatan reproduksi tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyasar perempuan, tetapi norma sosial dan budaya yang timpang harus diubah. Karena itu, pelibatan laki-laki menjadi strategi penting, bukan hanya sebagai pendukung, tetapi juga sebagai agen perubahan. UNFPA mendukung penguatan pelibatan laki-laki dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, serta integrasi perspektif gender dalam aksi-aksi perubahan iklim,” ujar Ria.
Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi (Bapperida) DIY, Kencana Suluh Himah menyampaikan komitmen kesetaraan gender dan pembangunan berbasis iklim yang telah disusun dalam RPJMD DIY.
"Kami memiliki komitmen yang kuat, jelas dan terukur serta mekanisme untuk memastikan bahwa kesetaraan gender, ketahanan iklim, perlindungan perempuan dan anak perempuan dari kekerasan dan kesehatan reproduksi menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal itu menunjukkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, dan kami yakin dapat mencapai target yang telah ditetapkan." kata Kencana.
Hasil dari workshop ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melaksanakan pembangunan kesetaraan gender selama lima tahun ke depan. Selain itu, upaya ini juga diharapkan menjadi contoh bagi provinsi dan kabupaten/kota lain dalam menyusun kebijakan yang sejalan dengan RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta tujuan pembangunan berkelanjutan dan mandat global Lima Work Program on Gender (LWPG) United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Workshop Perumusan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk Pembangunan Kesetaraan Gender yang Berketahanan Iklim dihadiri oleh 49 peserta yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penggerak pengarusutamaan gender di provinsi dan kabupaten/kota di DIY, serta anggota subklaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PP KBG PP).
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 11-10-2025
- Kunjungan : 260
-
Bagikan: