
Kemen PPPA dan Uni Eropa Perkuat Kolaborasi, Bentuk Pokja Implementasi RAN GPI
Siaran Pers Nomor: B-142 /SETMEN/HM.02.04/4/2026
Jakarta (16/4) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Uni Eropa secara resmi menyelenggarakan Kick-Off pembentukan kelompok kerja (Pokja) lembaga masyarakat untuk mendukung implementasi Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kolaborasi multipihak, khususnya dengan organisasi masyarakat sipil (CSO), dalam memastikan implementasi aksi iklim yang tidak hanya berkelanjutan secara lingkungan, tetapi juga adil, inklusif, dan responsif gender.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih menegaskan perubahan iklim merupakan isu global yang berdampak tidak netral gender dan secara tidak proporsional mempengaruhi perempuan, anak beserta kerentanannya.
“Perempuan dan anak perempuan menghadapi kerentanan yang lebih tinggi akibat perubahan iklim, antara lain karena beban kerja domestik, keterbatasan akses terhadap sumber daya, serta rendahnya partisipasi dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, integrasi perspektif gender dalam aksi iklim menjadi sebuah keniscayaan,” ujar Amurwani, pada Rabu (15/4).
Sebagai bentuk komitmen nasional, Pemerintah Indonesia telah menyusun dan meluncurkan RAN GPI 2024–2030, yang mengacu pada Lima Work Programme on Gender (LWPG) di bawah kerangka United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), serta diperkuat melalui komitmen Indonesia dalam Conference of the Parties (COP) ke-27 dan ke-28.
RAN GPI mencakup 7 sektor strategis, antara lain ketahanan pangan, kehutanan dan lahan, energi, industri dan ekonomi hijau, ketahanan bencana, sosial-budaya dan kesehatan, serta kelautan dan pesisir. Pendekatan ini memastikan bahwa integrasi gender dilakukan secara lintas sektor dan berbasis kebutuhan kontekstual.
Amurwani mengatakan hasil pertemuan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan inception report, pemetaan pemangku kepentingan, serta perancangan mekanisme kerja dan rencana aksi Kelompok Kerja Lembaga Masyarakat. Kemen PPPA menegaskan keberhasilan implementasi RAN GPI tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Kolaborasi multipihak adalah kunci. Diperlukan sinergi, konsistensi, dan dedikasi dari kita semua untuk memastikan implementasi RAN GPI yang inklusif dan berkelanjutan. Kehadiran, pemikiran, serta kontribusi yang disampaikan dalam forum ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya Bersama dalam mendorong implementasi RAN GPI yang lebih inklusif dan partisipatif. Melalui kelompok kerja ini, kita memastikan suara perempuan dan kelompok rentan tidak hanya didengar, tetapi menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi perubahan iklim,” ujar Amurwani.
Sementara itu, Perwakilan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Saiti Gusrini menyampaikan dukungan Uni Eropa terhadap RAN GPI merupakan bagian dari komitmen global dalam mendorong transisi hijau yang inklusif.
“Perubahan iklim tidak bersifat netral gender. Oleh karena itu, pendekatan yang responsif gender merupakan prasyarat untuk memastikan efektivitas aksi iklim. Uni Eropa mendukung penuh upaya Indonesia melalui kemitraan, dialog kebijakan, dan penguatan kapasitas multipihak,” ujar Saiti.
Selain itu, peserta juga menekankan pentingnya penguatan peran CSO sebagai subjek, bukan sekadar objek program, dokumentasi praktik baik berbasis komunitas, akses terhadap pendanaan lintas sektor, penguatan kapasitas perempuan sebagai aktor perubahan dalam aksi iklim, serta integrasi isu gender dalam sistem monitoring dan evaluasi perubahan iklim nasional.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari kementerian/lembaga, mitra pembangunan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta media.
Diskusi ini menyoroti berbagai tantangan implementasi, antara lain perlunya wadah sharing knowledge, dokumentasi langkah dan praktik baik K/L maupun CSO, keterbatasan pendanaan, belum seragamnya pemahaman tentang gender dan perubahan iklim, serta perlunya indikator dan sistem pemantauan yang lebih responsif gender dan membumi.
Pertemuan ini menghasilkan komitmen awal untuk membentuk Kelompok Kerja Lembaga Masyarakat sebagai wadah kolaboratif yang akan menjembatani kebijakan dan praktik di lapangan, mendukung pengumpulan data dan bukti berbasis komunitas, mendorong akuntabilitas implementasi RAN GPI, dan mengakselerasi sinergi lintas sektor dalam aksi iklim yang responsif gender.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 16-04-2026
- Kunjungan : 77
-
Bagikan: