
Kemen PPPA: Desa/Kelurahan Bebas dari Pornografi Anak Kunci Utama Lindungi Anak di Desa
Siaran Pers Nomor: B-377/SETMEN/HM.02.04/10/2021
Jakarta (13/10) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menegaskan dibutuhkan komitmen dan kerjasama dari seluruh pihak untuk memberikan peran terbaik masing-masing untuk melindungi Anak-anak Indonesia dari paparan pornografi. Pemerintah harus hadir untuk meminimalisir kerentanan dengan memberikan perlindungan kepada anak-anak.
Menteri Bintang menuturkan pornografi sendiri memberikan dampak yang buruk bagi anak-anak. Salah satu dampak yang signifikan adalah adiksi pada pornografi dan perilaku kekerasan seksual terhadap anak. Kondisi ini tentu saja berbahaya dan memiliki dampak jangka panjang jika tidak ada penanganan dan komitmen yang serius dari berbagai pihak.
“Saat ini, terdapat fakta di mana anak-anak dapat mengakses konten pornografi melalui internet, menunjukkan bahwa kejahatan terhadap anak telah beradaptasi menggunakan platform yang saat ini banyak diakses oleh anak-anak yaitu internet. Untuk mengatasi hal tersebut, sejak 2018 Kemen PPPA melalui Deputi Bidang Perlindungan Anak juga telah bekerja sama dengan ECPAT Indonesia dalam menginisiasi pembentukan Desa/Kelurahan Bebas dari Pornografi Anak yang menjadi salah satu program kunci dalam rangka mencegah pornografi anak di tingkat akar rumput. Dengan memberdayakan konteks di mana anak tinggal, diharapkan anak mendapatkan perlindungan yang lebih baik lagi,” jelas Menteri Bintang saat membuka Talkshow Pornografi Anak: Tren, Ancaman dan Strategi Penanganan di Komunitas.
Pertemuan hari ini, menurut Menteri Bintang sebagai bentuk kontribusi dan integritas dalam upaya pencegahan dan perlindungan terhadap anak di Indonesia di ranah daring, khususnya dari paparan pornografi. Semoga upaya ini dapat terus dikembangkan sehingga anak-anak kita dapat terhindar dari paparan pornografi yang saat ini sangat beragam modusnya.
“Dengan dibentuknya Desa/Kelurahan Bebas dari Pornografi Anak, anak-anak diharapkan bisa terlindung dari paparan konten-konten pornografi, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dan stakeholder tentang pentingnya melindungi anak, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya anak dan keluarga. Lebih lanjut, Kemen PPPA juga hadir langsung memberikan pelayanan, melalui SAPA 129 dan UPTD PPA yang tersebar di seluruh Indonesia dan siap menjadi mitra masyarakat untuk memberikan layanan pengaduan, penjangkauan, dan pendampingan yang diperlukan. Semua upaya-upaya ini kita lakukan bersama untuk dapat memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak Indonesia,” tutur Menteri Bintang.
Lebih lanjut, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menjelaskan data KPAI, pada tahun 2020 terdapat 91 anak yang menjadi Korban Pornografi dari media sosial dan 389 anak pelaku kepemilikan media pornografi (HP/Video, dan lainnya). Tentunya, jumah tersebut tentu bukanlah jumlah yang senyatanya ada di lapangan karena fenomena ini seperti gunung es.
“Sejak 2018, Kemen PPPA bekerja sama dengan ECPAT Indonesia telah membentuk 20 Desa/Kelurahan Bebas Pornografi yang berlokasi di 7 Provinsi yaitu Provinsi Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara. Selain itu, kerjasama juga dilakukan, dalam rangka pencegahan dan kampanye perlindungan anak dari bahaya pornografi melalui lomba komik yang diikuti oleh 566 anak. Hal tersebut menunjukkan antusiasme anak-anak Indonesia dalam upaya melindungi diri dan teman sebayanya dari bahaya pornografi,” terang Nahar.
Nahar menambahkan besar harapan melalui talkshow pada hari ini diharapkan dapat membuka wawasan dan kesadaran masyarakat Indonesia terkait bahaya dan kerentanan anak menjadi korban pornografi, sehingga kita semua dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan anak agar tidak menjadi korban pornografi. Hal ini sesuai dengan semangat Kemen PPPA untuk mendorong peningkatan perlindungan khusus anak.
Sementara itu, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Ahmad Sofyan menerangkan sangat penting untuk mendiskusikan tren, ancaman dan strategi penanganan kasus pornografi anak di Indonesia melalui Talkshow, dengan belajar dari praktik baik dari lembaga internasional serta beberapa pakar di Indonesia termasuk dari praktik baik yang dilakukan oleh Desa Bebas dari Pornografi Anak dalam melakukan upaya pencegahan, penanganan serta perlindungan atas kerentanan anak menjadi korban pornografi anak.
“Kami percaya masalah pornografi adalah isu global, namun penyebaran, pembuatan, dan yang menjadi korban adalah di tingkat desa. Sehingga masyarakat desa menjadi bingung bagaimana mengatasi masalah pornografi yang viral hanya di tingkat desa. Inilah yang menjadi landasan sehingga perlu ada komunitas-komunitas di desa untuk mengatasi pornografi melalui Desa/Kelurahan Bebas Pornografi. Inisiatif di tingkat lokal ini perlu dikembangkan ke seluruh desa di Indonesia, mengingat penggunanaan teknologi internet saat ini semakin massif dengan adanya pembelajaran online yang semakin mempermudah jalan pelaku untuk mengakses korbannya melalui internet,” ujar Sofyan.
Adapun dalam acara Talkshow ini, Kemen PPPA dan ECPAT Indonesia mengundang beberapa pembicara yang kompeten dalam memerangi pornografi anak di Indonesia, diantaranya adalah plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anthonius Malau, Kepala Unit Siber Bareskrim Mabes Polri, Rumi Untari, ECPAT Indonesia, Andy Ardian, Publik Figur, Nafa Urbach, dan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kemen PPPA, Ciput Purwianti. Selain itu ada juga pembicara dari ECPAT Internasional yang diwakili oleh Rangsima Deesawade, Regional Coordinator for Southeast Asia ECPAT Internasional.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 13-10-2021
- Kunjungan : 2065
-
Bagikan: