
Kemen PPPA Dorong Gerakan Bersama Wujudkan Budaya Sekolah yang Aman dari Kekerasan
Siaran Pers Nomor: B-455/SETMEN/HM.02.04/11/2025
Jakarta (19/11) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmen kuat Kemen PPPA untuk berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan serta memperkuat pengasuhan berbasis keluarga dan masyarakat. Menteri PPPA menekankan pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan gerakan bersama yang tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
“Kemen PPPA siap berkolaborasi dengan Kemendikdasmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan belajar yang melindungi, menghargai, dan mengembangkan potensi mereka. Membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan sebuah gerakan bersama. Oleh karena itu, kami percaya bahwa keluarga dan masyarakat juga memiliki peran signifikan dalam membentuk perilaku anak dan menciptakan lingkungan belajar yang positif,” ujar Menteri PPPA.
Dalam pertemuan dengan Menteri Dikdasmen, Menteri PPPA menyambut baik pendekatan yang lebih kultural, humanis, dan tidak reaktif dalam pencegahan kekerasan, termasuk rencana revisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan agar lebih partisipatif dan berperspektif perlindungan anak. Langkah ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat kebijakan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mengapresiasi berbagai upaya Kemendikdasmen dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dari kekerasan, mulai dari penguatan peran guru sebagai pendamping (guru wali), pengembangan program pendidikan keluarga melalui Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal, hingga inisiatif kampanye Rukun Sama Teman pada 23 November mendatang. Menteri PPPA juga menyambut rencana pengembangan praktik baik, seperti sistem panic button di Kota Denpasar yang dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.
“Kami menyambut baik upaya Kemendikdasmen dalam memperkuat pendekatan yang lebih humanis dan berpusat pada kepentingan anak. Ini merupakan momentum penting untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi seluruh anak,” kata Menteri PPPA.
Sebagai tindak lanjut konkret, Menteri PPPA mendorong penyusunan aksi bersama yang terstruktur dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Beberapa langkah yang disepakati, antara lain, penyusunan materi penguatan parenting serta pelaksanaan aksi bersama penguatan pendidikan karakter; penyelenggaraan rapat koordinasi untuk membangun kesadaran kolektif mengenai budaya sekolah aman dan nyaman; serta rencana road show bersama untuk menggaungkan gerakan ini ke berbagai daerah. Kemen PPPA juga siap bekerja sama dalam menyiapkan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), termasuk penyelarasan peraturan menteri dari enam kementerian/lembaga yang berkomitmen mengimplementasikannya.
“Anak-anak Indonesia membutuhkan sekolah yang bukan hanya bebas dari kekerasan, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang membangun karakter, empati, dan kebajikan. Kemen PPPA akan terus mendorong kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan masyarakat agar perlindungan anak terimplementasi secara nyata, menyeluruh, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri PPPA.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 19-11-2025
- Kunjungan : 26
-
Bagikan: