
Kemen PPPA Dorong Penguatan Kabupaten Layak Anak dan Pembentukan Ruang Bersama Indonesia di Kabupaten Mimika
Nomor: B-235/SETMEN/HM.02.04/06/2026
Mimika (06/06) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong percepatan pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kabupaten Mimika sebagai langkah strategis untuk memastikan terpenuhinya hak anak dan perlindungan khusus anak, serta pemberdayaan dan perlindungan perempuan di tingkat desa dan kelurahan.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Kemen PPPA, Eko Novi Ariyanti menegaskan KLA merupakan sistem pembangunan yang memastikan hak-hak anak terpenuhi dan terlindungi secara sistermatis, terencana dan berkelanjutan.
”Implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) harus menjadi bagian dari system perencanaan, penganggaran, pelaksanan serta monitoring evaluasi seluruh stakeholder daerah mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, akademisi, dan anak sesuai peran masing-masing. Penyelenggaraan KLA merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujar Eko Novi dalam kegiatan Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Sosialisasi Ruang Bersama Indonesia di Mimika.
Eko Novi menambahkan KLA mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui lima klaster utama, meliputi hak sipil dan kebebasan, pengasuhan alternatif dan lingkungan keluarga, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus anak.
“Selain memperkuat KLA, kami juga mendorong kabupaten Mimika mengembangkan RBI sebagai gerakan kolaboratif berbasis desa dan kelurahan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan perlindungan anak. Melalui RBI, kami mendorong agar pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak tidak hanya menjadi agenda di tingkat kabupaten/kota, tetapi juga hadir hingga di tingkat desa. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, RBI diharapkan menjadi ruang yang aman, inklusif, ramah anak, responsif gender, serta mendukung pencapaian Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” pungkas Eko Novi.
Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyau menyampaikan komitmen Kabupaten Mimika dalam mewujudkan KLA dan RBI.
“Mewujudkan KLA merupakan kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan anak-anak Mimika dapat tumbuh, berkembang, dan terlindungi secara optimal melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk partisipasi aktif anak. Selain itu, kami juga berharap RBI dapat menjadi ruang aman yang mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Fransiskus.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Regina Winda turut menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mengintegrasikan indikator KLA ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Kabupaten Mimika memiliki sejumlah isu strategis yang membutuhkan perhatian bersama, seperti akses pendidikan di wilayah terpencil, perlindungan anak Orang Asli Papua (ASP), pencegahan putus sekolah dan perkawinan anak, serta penurunan stunting. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyusun peta jalan penguatan KLA periode 2025-2029 yang mencakup penguatan regulasi, layanan, integrasi lintas sektor, optimalisasi indikator KLA, hingga peningkatan predikat KLA,” ungkap Regina.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah, organisasi masyarakat, tokoh adat, dan tokoh perempuan di Kabupaten Mimika. Sesi diskusi juga turut membahas berbagai isu perlindungan anak di Papua Tengah, mulai dari pengasuhan anak di wilayah terdampak konflik sosial, anak putus sekolah dan terlantar, pencegahan kekerasan, hingga penguatan kapasitas keluarga dan masyarakat dalam pengasuhan berbasis hak anak. Sebagai tindak lanjut, para pemangku kepentingan menyepakati Dokumen Komitmen dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Penguatan KLA dan Sosialisasi RBI Kabupaten Mimika Tahun 2026, sebagai langkah bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan secara berkelanjutan.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 06-06-2026
- Kunjungan : 79
-
Bagikan: