
Kemen PPPA Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Dunia Kerja melalui Kolaborasi dengan PT Karunia Alam Segar
Siaran Pers Nomor: B-271/SETMEN/HM.02.04/06/2026
Gresik (23/06) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya peran dunia usaha dalam membangun lingkungan kerja yang aman, bebas kekerasan, responsif gender, dan mendukung kesejahteraan pekerja beserta keluarganya. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke PT Karunia Alam Segar (KAS), unit usaha Wings Group di Manyar, Gresik, sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di lingkungan kerja.
“Perlindungan perempuan dan anak di lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Dunia usaha memiliki posisi strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, menjunjung kesetaraan, menghormati hak asasi manusia, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menegaskan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dan berbagai regulasi nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Implementasi regulasi tersebut memerlukan dukungan aktif dunia usaha melalui kebijakan dan praktik kerja yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang tahun 2025 tercatat 35.020 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan 36.920 korban. Terdapat 344 kasus kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja dengan 374 korban. Data ini menunjukkan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di dunia kerja perlu terus diperkuat.
“Angka ini ibarat gunung es. Masih banyak korban yang belum berani melapor sehingga diperlukan sistem pencegahan yang kuat, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, serta dukungan dari perusahaan agar pekerja merasa aman untuk melapor,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mendorong perusahaan memperkuat ekosistem kerja ramah keluarga melalui penyediaan fasilitas pengasuhan anak atau daycare yang berkualitas. Fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung keseimbangan kerja dan pengasuhan bagi pekerja.
“Kehadiran daycare bukan hanya fasilitas tambahan, tetapi bagian dari dukungan nyata agar pekerja dapat bekerja dengan tenang sekaligus memastikan anak mendapatkan pengasuhan yang aman dan berkualitas,” tambah Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga terus mendorong implementasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA), penguatan kebijakan ramah keluarga, serta mekanisme perlindungan pekerja perempuan di lingkungan kerja sebagai upaya pencegahan kekerasan dan diskriminasi.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah menghadirkan layanan daycare Mas Mundari sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja dan keluarga. Inisiatif tersebut menjadi contoh kolaborasi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengasuhan anak yang berkualitas.
Sementara itu, Head of Human Resources and General Affairs PT Karunia Alam Segar (KAS), Peter Sindaru, menyampaikan bahwa kunjungan Menteri PPPA menjadi penguatan bagi perusahaan dalam meningkatkan kualitas lingkungan kerja yang aman, sehat, dan inklusif.
“PT Karunia Alam Segar berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan inklusif bagi seluruh pekerja. Perusahaan memperkuat perlindungan pekerja perempuan, membuka kesempatan kerja yang setara, serta membangun budaya kerja yang menghormati harkat dan martabat setiap individu,” ujar Head of Human Resources and General Affairs PT KAS
Head of Human Resources and General Affairs PT KAS menegaskan bahwa PT KAS berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan setara. Perusahaan memperkuat perlindungan pekerja perempuan serta memastikan budaya kerja yang menghormati harkat dan martabat seluruh pekerja.
Kemen PPPA menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem kerja yang responsif gender, ramah anak, dan bebas kekerasan.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 23-06-2026
- Kunjungan : 92
-
Bagikan: