
Kemen PPPA: Dorong Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Paser Fasilitasi Pendidikan dan Kesehatan Ramah Anak
Nomor: B-216/SETMEN/HM.02.04/07/2024
Kalimantan Timur (11/7) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan ramah anak. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang mumpuni, sekaligus mendorong pencapaian Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Pendidikan dan kesehatan merupakan hal yang penting bagi tumbuh kembang anak, terutama dalam rangka menjamin masa depan mereka kelak. Oleh karenanya, fasilitas pendidikan dan puskesmas yang ramah anak menjadi sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk memberikan pelayanan, tapi juga dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anak. Untuk mengupayakan hal itu sinergi dari berbagai UPT perlu dilaksanakan,” ungkap Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu (10/7).
Pribudiarta mendorong peran sekolah dalam menjamin pendidikan dan kesehatan ramah anak. Hal itu dapat dilakukan melalui pemberian edukasi mengenai pendidikan kesehatan reproduksi (kespro), menjalin kerjasama dengan puskesmas setempat, membuka ruang konseling bagi anak yang menghadapi masalah, dan meningkatkan partisipasi anak.
“SMP Negeri 2 Tanah Grogot sudah mendeklrasikan sebagai Sekolah Ramah Anak pada tahun 2023 dan mendukung indikator Kota Layak Anak (KLA). Dari segi fasilitas dan pelayanan yang diberikan sudah sangat baik untuk anak. Meski begitu upaya-upaya perbaikan perlu terus ditingkatkan,” jelas Pribudiarta.
Pribudiarta mendorong partisipasi anak dalam kegiatan pendidikan dan kesehatan agar anak-anak merasa nyaman dan aman dalam mengakses pendidikan. Selain itu edukasi kespro diharapkan juga bisa menurunkan angka perkawinan anak dan kekerasan di masa depan.
“Untuk mencegah perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak, bukan hanya perlu melibatkan anak, tetapi juga puskesmas. Melalui pembentukan tim konseling yang melibatkan tenaga kesehatan, diharapkan anak-anak di Kabupaten Paser bisa hidup lebih sejahtera dan bebas dari perkawinan anak, stunting, dan bullying,” tutur Pribudiarta.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Woro Srihastuti mendukung Puskesmas Pasir Belengkong Kabupaten Paser yang telah ditetapkan sebagai Puskesmas Ramah Anak pada tahun 2022 untuk mengadakan layanan konsultasi bagi anak dengan memanfaatkan waktu luang mereka. Namun, jam layanan Puskesmas kurang fleksibel sehingga anak kesulitan untuk mendapatkan akses konsultasi.
Lebih lanjut Woro turut mengapresiasi peran Forum Anak yang turut berpartisipasi aktif mendukung Puskesmas Ramah Anak. Melalui kegiatan edukasi perkawinan anak dan konselor sebaya, diharapkan lebih banyak anak di Kabupaten Paser yang mendapatkan manfaat.
#Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 11-07-2024
- Kunjungan : 841
-
Bagikan: