
Kemen PPPA Dukung Lampung Perkuat Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Siaran Pers Nomor: B-336/SETMEN/HM.02.04/09/2025
Bandar Lampung (29/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Lampung. Pesan ini disampaikan saat menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi Lampung dengan Bupati/Wali Kota di Bandar Lampung.
Menteri PPPA menegaskan perlunya sinergi lintas pihak agar perempuan dan anak di daerah terlindungi dan memperoleh kesempatan setara dalam pembangunan.
“Kita harus bergerak bersama. Upaya perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Kami mendorong penerapan Ruang Bersama Indonesia (RBI) agar semangat gotong royong lebih nyata dirasakan masyarakat. Di Provinsi Lampung, kami mengapresiasi inovasi Desa Tapis yang menjadi contoh penerapan RBI di tingkat desa,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga mendorong pemerintah daerah memperkuat Pengarusutamaan Gender (PUG), mengoptimalkan anggaran responsif gender, dan mempercepat pencapaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah Lampung.
Untuk memperkuat layanan, Menteri PPPA meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar layanan bagi korban kekerasan dapat menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.
Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Jihan Nurlela menegaskan kesiapan daerah memperkuat kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak.
“Lampung telah meraih Profil KLA terbaik selama tiga tahun berturut-turut dan terus berupaya memperkuat layanan perlindungan. Namun, selama lima tahun terakhir jumlah korban kekerasan masih meningkat, dengan kasus tertinggi berupa kekerasan seksual dan KDRT,” ujar Wakil Gubernur Provinsi Lampung.
Untuk memudahkan masyarakat melapor, Pemerintah Provinsi Lampung menyediakan website pengaduan ‘Lampung-in’ agar laporan dapat diproses lebih cepat dan segera ditangani.
Acara penandatanganan komitmen bersama ini dihadiri oleh para bupati, wali kota, maupun perwakilan pemerintah daerah dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Penandatanganan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dan menghadirkan kebijakan serta layanan yang berpihak pada perempuan dan anak.
Kemen PPPA berharap melalui penerapan RBI di Desa Tapis, pemanfaatan DAK Non Fisik, dan penguatan kanal pelaporan Lampung-in, upaya perlindungan perempuan dan anak di Lampung dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 29-09-2025
- Kunjungan : 344
-
Bagikan: