
Kemen PPPA Pastikan Pemulihan 91 Anak yang Diamankan dalam Aksi Unjuk Rasa di DPR
Siaran Pers Nomor: B- 295/SETMEN/HM.02.04/8/2025
Jakarta (29/8) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan 91 anak yang diamankan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (25/8), telah mendapat pendampingan dan dipulangkan ke keluarga masing-masing. Upaya pemulihan dilakukan bersama Dinas PPAPP DKI Jakarta melalui delapan kelompok konseling yang melibatkan konselor, pekerja sosial, dan paralegal.
“UPT PPPA DKI Jakarta, dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Dinas PPAPP) DKI Jakarta melalui petugas layanan telah memberikan pendampingan psikologis awal kepada anak-anak. Dalam proses ini, petugas menggali informasi terkait mereka saat diamankan sekaligus memberikan psikoedukasi, mulai dari cara menyampaikan aspirasi dengan benar, memahami penyebab dan dampak stres, hingga mengenalkan layanan pemulihan yang bisa diakses, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Puskesmas terdekat,” ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi.
Berdasarkan data dari Dinas PPAPP DKI Jakarta, jumlah anak peserta demo yang diamankan berusia di bawah 18 tahun sebanyak 91 orang. Angka ini berbeda dari informasi awal di media yang menyebutkan terdapat 196 anak-anak.
“Dari total 91 anak, sebanyak 47 anak berasal dari DKI Jakarta, 19 dari luar DKI, dan 25 lainnya belum teridentifikasi. Mereka bukan hanya dari Jakarta, tetapi juga dari Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Seluruhnya telah didata, diperiksa, dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing,” ujar Menteri PPPA.
Kemen PPPA menegaskan bahwa hak anak untuk menyatakan pendapat dijamin Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, pelaksanaan hak tersebut harus difasilitasi melalui wadah yang ramah anak, seperti Forum Anak atau organisasi sekolah. Ruang-ruang dialog ini dinilai lebih sesuai dengan perkembangan usia anak, serta aman untuk menyalurkan aspirasi mereka secara damai.
Untuk itu, Menteri PPPA mengimbau orang tua dan guru untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi demonstrasi. Menurutnya, meski anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
“Anak-anak berhak bersuara, tetapi aspirasi itu harus diarahkan melalui jalur yang tepat, aman, dan ramah anak. Karena itu, peran orang tua dan guru sangat penting untuk memberikan edukasi, pendampingan, serta mengingatkan bahwa mengikuti demonstrasi belum sesuai dengan usia mereka dan berisiko terhadap keselamatannya,” pungkas Menteri PPPA.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 29-08-2025
- Kunjungan : 966
-
Bagikan: