
Kemen PPPA Perkuat Ekonomi Perawatan untuk Tingkatkan Partisipasi Kerja Perempuan
Siaran Pers Nomor: B-507/SETMEN/HM.02.04/12/2025
Jakarta (12/12) – Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih menyampaikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperkuat ekosistem ekonomi perawatan sebagai kunci peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan, kesetaraan gender, serta pembangunan Sumber Daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 dalam Pertemuan Kelompok Kerja Ekonomi Perawatan.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender menegaskan pekerjaan perawatan baik berbayar maupun tidak berbayar menjadi fondasi bagi seluruh aktivitas ekonomi. Namun beban perawatan masih didominasi perempuan dalam bentuk kerja tidak berbayar sehingga tidak tercatat secara formal dalam sistem ekonomi.
“Ekonomi perawatan adalah konsep yang menempatkan pekerjaan perawatan sebagai elemen penting pertumbuhan ekonomi inklusif. Pengakuan, perlindungan, dan profesionalisasi pekerjaan perawatan akan membuka peluang kerja baru bagi perempuan dan memperkuat kemandirian ekonomi perempuan,” ujar Amurwani.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender menyampaikan masih lebarnya kesenjangan partisipasi angkatan kerja (TPAK) antara laki-laki dan perempuan. Pada 2024, TPAK perempuan baru mencapai 56,42 persen tertinggal 31 persen dari laki-laki. Padahal, RPJPN 2025–2045 menargetkan TPAK perempuan mencapai 70 persen di 2045.
“Ini target yang sangat menantang dan membutuhkan kenaikan minimal 1 persen per tahun. Artinya, 750 ribu perempuan setiap tahun harus masuk ke dunia kerja. Ekonomi perawatan adalah salah satu pintu strategis untuk mencapainya,” tegas Amurwani.
Kemen PPPA, Bappenas dan ILO (International Labour Organization) telah meluncurkan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan 2025–2045 pada Maret 2024, yang mencakup tujuh prioritas strategis mulai dari layanan pengasuhan anak, layanan lansia, layanan inklusif, cuti melahirkan dan ayah, hingga pengakuan pekerja perawatan dan jaminan sosial. Selain itu, Gugus Tugas Ekonomi Perawatan telah dibentuk pada Juni 2025 untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga.
Deputi Kesetaraan Gender juga menekankan pentingnya regulasi payung untuk memperkuat ekosistem ekonomi perawatan.
“Kami memperjuangkan agar regulasi nasional terkait ekonomi perawatan masuk dalam Prolegnas 2026 dan syukur alhamdulillah telah disetujui. Ini berarti penyusunan Peraturan Presiden harus selesai tahun depan. Kami mengajak seluruh kementerian/lembaga untuk bekerja bersama, karena keberhasilannya sangat menentukan masa depan perawatan di Indonesia,” ujar Amurwani.
Kemen PPPA saat ini juga melakukan pemetaan pendanaan tahun pertama (2025–2029) untuk memastikan mobilisasi sumber daya bagi prioritas utama yaitu pengasuhan anak, perawatan inklusif, serta pengakuan dan profesionalisasi pekerja perawatan. Kemen PPPA juga memperluas kolaborasi pilot project bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan IOM untuk pelatihan serta penyaluran tenaga perawatan lansia ke Singapura dengan standar kompetensi dan skema gaji minimum 800–1.200 dolar Singapura.
Perwakilan ILO, Early Dewi Nuriana menyampaikan perkembangan kolaborasi dan tantangan implementasi ekonomi perawatan. ILO menilai bahwa isu ekonomi perawatan bersifat sangat lintas sektor dan memerlukan pemahaman bersama dari setiap kementerian/lembaga.
“Awareness masih menjadi tantangan utama. Banyak kementerian/lembaga yang belum melihat secara menyeluruh bagaimana layanan pengasuhan anak, lansia, disabilitas, cuti maternitas, hingga cuti ayah adalah satu kesatuan. Karena itu, pemetaan peran dan mandat di setiap KL menjadi sangat penting,” jelas Early.
ILO juga mendorong percepatan penyusunan peta okupasi pekerjaan perawatan sebagai langkah awal pengakuan formal profesi perawatan. Langkah ini penting agar pekerja perawatan dapat memperoleh perlindungan, standar kompetensi, dan peluang kerja yang lebih baik.“Ke depan, sektor perawatan berpotensi menjadi sektor ekonomi tersendiri yang menyerap banyak tenaga kerja, terutama perempuan. Untuk itu, mekanisme pembiayaan, penguatan layanan, dan data komprehensif harus menjadi prioritas bersama,” tambah Early.
Pertemuan Kelompok Kerja Ekonomi Perawatan ini juga menjadi forum untuk menghimpun kontribusi kementerian/lembaga serta mitra pembangunan internasional, termasuk berbagai inisiatif pengembangan daycare, riset kebutuhan perawatan lansia, serta survei biaya perawatan yang kini tengah berlangsung di berbagai daerah.
Kemen PPPA berharap kolaborasi lintas sektor dapat semakin memperkuat ekosistem ekonomi perawatan yang inklusif dan berkelanjutan. Penguatan ekosistem perawatan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pencapaian Indonesia Emas 2045. Upaya percepatan transformasi ekonomi perawatan di Indonesia diharapkan terus dilakukan secara berkesinambungan.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 12-12-2025
- Kunjungan : 28
-
Bagikan: