
Kemen PPPA : Perspektif Gender Mutlak Dipahami Sejak Awal Perencanaan Program Pembangunan
Siaran Pers Nomor: B-214/SETMEN/HM.02.04/5/2026
Depok (22/5) - Program pembangunan yang responsif gender telah serius dilakukan pemerintah sejak tahun 2000 melalui kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG). Tanpa perspektif gender, program pembangunan berisiko tidak tepat sasaran. Penguasaan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Anggaran Responsif Gender (ARG) wajib dipahami oleh para fungsional perencana di setiap Kementerian/Lembaga untuk memastikan kebijakan dan program tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesenjangan gender di masyarakat.
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan Pemerintah Daerah Wilayah I Kemen PPPA, Eni Widiyanti menilai pemahaman mendalam Kerangka Acuan Kerja dan Anggaran Responsif Gender mutlak dikuasai oleh para ASN fungsional perencana, tidak terkecuali fungsional perencana di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
"Bappenas memiliki kewenangan membina kementerian/lembaga lain dalam proses perencanaan nasional. Fungsional perencana di Bappenas kami harapkan memahami Kerangka Acuan Kerja dan Anggaran Responsif Gender sehingga nantinya dapat melakukan reviu dokumen perencanaan dari lintas kementerian/lembaga dengan perspektif gender yang tepat. Agar seluruh program pemerintah memenuhi standar responsif gender dari awal perencanaan, maka KAK dan ARG adalah instrumen utamanya," ujar Eni pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengarusutamaan Gender bagi para ASN fungsional perencana pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang berlangsung di Depok.
Eni menambahkan pengarusutamaan gender harus selalu diperkuat di seluruh kementerian/lembaga agar implementasinya tidak bergantung pada sektor-sektor tertentu saja.
"Jangan sampai ada sektor yang sudah sangat responsif gender, tapi sektor lain masih sulit untuk ditembus perempuan. Tanpa perspektif gender, program pembangunan berisiko tidak tepat sasaran dan dikhawatirkan tetap memunculkan kesenjangan serta diskriminasi berbasis gender yang masih terjadi di masyarakat. Itu sebabnya, para fungsional perencana diharapkan mampu merancang kebijakan dan program yang lebih efektif, terukur, dan benar-benar menjangkau kebutuhan seluruh kelompok masyarakat secara berkeadilan. Setiap perencana pembangunan harus menjadi gender champion pengarusutamaan gender di sektor masing-masing, agar perspektif gender bisa terintegrasi dalam seluruh kebijakan dan program pembangunan," ujar Eni.
Kerangka Acuan Kerja yang responsif gender dalam perencanaan di kementerian/lembaga mengharuskan perencana untuk mengidentifikasi siapa saja yang terdampak dari suatu program, baik itu laki-laki, perempuan maupun kelompok rentan dan keharusan untuk dapat menganalisis kesenjangan gender sebelum merancang kegiatan. Sementara Anggaran Responsif Gender merupakan alokasi anggaran yang disusun untuk merespons kebutuhan, permasalahan, aspirasi, dan pengalaman perempuan maupun laki-laki secara lebih setara guna mendukung terwujudnya kesetaraan gender dalam pembangunan. Pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional mulai diterapkan sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomer 9 tahun 2000.
Sementara itu, Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas, Qurrota A’yun, berharap seluruh sumber daya perencana pembangunan dapat memahami konsep gender, proses bisnis pengarusutamaan gender, serta tindak lanjut yang perlu dilakukan setelah kegiatan berlangsung.
“Para perencana pembangunan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang menjadi mitra melalui proses trilateral meeting untuk mendukung isu gender dapat diakomodasi secara lebih konkret dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan. Selain memastikan penandaan (tagging) ARG, bimbingan teknis ini juga dapat menjadi ruang untuk mengidentifikasi isu gender prioritas dan melakukan evaluasi lintas sektor guna mendukung perbaikan berkelanjutan agar pembangunan yang responsif gender dapat diwujudkan secara lebih efektif,” ujar A’yun.
Project Management Advisor World Bank, Lenny N. Rosalin turut memberikan masukan dalam penyusunan KAK Responsif Gender agar kementerian/lembaga aktif berperan dalam mengatasi kesenjangan gender di berbagai sektor pembangunan, mulai dari penegakan hukum hingga pendidikan, khususnya bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM). Menurut Lenny, penguatan pengarusutamaan gender perlu dilakukan secara lebih terintegrasi melalui mekanisme trilateral meeting antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan kementerian/lembaga terkait agar perspektif gender dapat terakomodasi dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
“Melalui trilateral meeting, kementerian/lembaga dapat mendorong kebijakan yang lebih terukur, termasuk dalam meningkatkan partisipasi perempuan di bidang STEM melalui penyediaan data terpilah gender. Sebenarnya kementerian/lembaga telah memiliki data yang mencakup gender, namun belum seluruhnya diolah secara spesifik berdasarkan jenis kelamin. Selain pada sektor pendidikan dan STEM, pendekatan tematik juga penting diterapkan dalam penanganan berbagai isu gender, termasuk kekerasan terhadap perempuan. Penanganan korban kekerasan membutuhkan pelayanan yang komprehensif dan berkelanjutan, mulai dari layanan pengaduan, layanan kesehatan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial. Karena itu, penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar implementasi pengarusutamaan gender dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran,” kata Lenny.
Pada kegiatan Bimtek PUG bagi Kementerian PPN/Bappenas, para peserta yang terdiri dari perencana pembangunan dilatih untuk mengidentifikasi isu gender di berbagai sektor kementerian/lembaga serta memetakan target pembangunan kesetaraan gender yang selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 22-05-2026
- Kunjungan : 318
-
Bagikan: