
Kemen PPPA Raih Opini WTP 8 Tahun Berturut – turut, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tembus 99,14%
Siaran Pers Nomor: B-357/SETMEN/HM.02.04/10/2025
Jakarta (9/10) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Periode 2017 - 2024. Capaian ini menandai keberhasilan Kemen PPPA mempertahankan Opini WTP selama 8 tahun berturut – turut.
Kemen PPPA turut mencapai angka 99,14% melampaui standar kepatuhan nasional dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK berdasarkan data Sistem Informasi Penyelesaian Tindak Lanjut (SIPTL) hingga September 2025. Hal ini menegaskan komitmen nyata Kemen PPPA dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, memperbaiki tata kelola, serta memperkuat kepercayaan publik.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi menjaga reputasi organisasi melalui kerja keras dan integritas.
”Opini WTP 8 tahun berturut – turut bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi wujud komitmen Kemen PPPA untuk bekerja bersih, transparan, dan akuntabel. Tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK yang hampir sempurna adalah bukti kesungguhan kami untuk terus memperbaiki tata kelola, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran negara benar – benar bermanfaat bagi perempuan dan anak Indonesia,” tegas Menteri PPPA.
Capaian ini menurut Menteri PPPA menunjukkan Kemen PPPA tidak hanya menjaga kinerja keuangan, melainkan juga menguatkan budaya integritas dan pengendalian intern melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen resiko di seluruh satuan kerja.
”Kami menyadari bahwa tantangan pembangunan dan anak semakin kompleks. Dengan tata kelola yang bersih, kami ingin memastikan program – program Kemen PPPA terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tambah Menteri PPPA.
Kemen PPPA berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas, memperkuat sistem pengawasan, serta menanamkan budaya kerja yang responsif, inovatif, dan berorientasi hasil. Dengan fondasi keuangan yang kuat dan tata kelola yang bersih, Kemen PPPA siap melangkah lebih jauh dalam memperjuangkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di seluruh Indonesia.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 09-10-2025
- Kunjungan : 151
-
Bagikan: