
Kemen PPPA Selenggarakan Bimtek Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2024 dan 2025
Siaran Pers Nomor: B-525/SETMEN/HM.02.04/12/2025
Jakarta (17/12) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024 dan 2025 dalam rangka persiapan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi Sumatera Utara, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Maluku, Maluku Utara, Maluku Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring serta menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan yang responsif gender.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih menyampaikan bahwa Evaluasi Penyelenggaraan PUG dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari upaya penguatan pelembagaan dan tata kelola pembangunan yang responsif gender di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
“Evaluasi PUG yang menunjukkan nilai baik akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak. Instrumen ini penting untuk mengukur sejauh mana pengarusutamaan gender telah terintegrasi dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring, evaluasi, dan pelaporan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,”,ujar Deputi Bidang Kesetaraan Gender.
Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang seragam terkait kebijakan, indikator, serta mekanisme pengisian lembar kerja evaluasi PUG. Kesamaan pemahaman tersebut dinilai penting untuk menjaga konsistensi antara jawaban, bukti dukung, dan implementasi yang telah dilakukan di daerahDeputi Bidang Kesetaraan Gender menyampaikan bahwa hasil Evaluasi PUG pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan adanya peningkatan jumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menyampaikan laporan evaluasi.
Namun demikian, hasil evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga mencerminkan implementasi pembangunan yang responsif gender di daerah.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender menjelaskan bahwa hasil evaluasi pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan peningkatan jumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menyampaikan laporan. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak hanya bersifat administratif, melainkan benar-benar mencerminkan implementasi pembangunan yang responsif gender.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran aktif Kelompok Kerja (Pokja) PUG sebagai penggerak koordinasi lintas sektor. Pemerintah provinsi juga diharapkan menjalankan fungsi pembinaan kepada kabupaten dan kota, khususnya dalam proses pengisian, penilaian, serta pemanfaatan hasil evaluasi.
“Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan pemahaman yang seragam mengenai indikator, mekanisme pengisian lembar kerja, serta pemanfaatan hasil evaluasi secara optimal untuk perbaikan kebijakan pembangunan,” ungkap Deputi Bidang Kesetaraan Gender.
Kemen PPPA menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan PUG. Melalui evaluasi yang berkelanjutan dan implementasi yang konsisten, diharapkan pembangunan yang responsif gender dapat terwujud secara nyata dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 18-12-2025
- Kunjungan : 143
-
Bagikan: