
Kemen PPPA Terus Dampingi Pemulihan Anak Korban Kekerasan di Lebak Bulus
Siaran Pers Nomor: B-278/SETMEN/HM.02.04/05/2025
Jakarta (21/08) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi kembalimengunjungi M (7), anak yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama dan sampai saat ini masih pemulihan di Rumah Sakit Kepolisian Republik Indonesia (RS Polri). Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah, berat badan di bawah normal, kondisi gizi buruk, serta mengalami luka infeksi dan ketergantungan penuh pada bantuan orang lain.
Menteri PPPA menyampaikan bahwa kondisi korban saat ini menunjukkan perkembangan signifikan. “Kini kondisi korban sudah jauh membaik. Korban sudah lepas dari alat bantu medis dan kenaikan berat badan. Namun, korban belum bisa berjalan dan masih membutuhkan bantuan pengasuh untuk aktivitas sehari-hari, termasuk menjaga kebersihan luka,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah terus berkoordinasi dengan RS Polri dan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memastikan korban mendapatkan pengasuhan lanjutan yang layak. “Kami ingin memastikan kondisi anak yang sudah membaik tetap terjaga dan dalam pendampingan pengasuh, termasuk saat nanti berada di panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Menteri PPPA.
Sementara itu, proses hukum kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri. Kemen PPPA memastikan akan terus mendampingi dan melindungi korban hingga pulih sepenuhnya. “Kami tidak hanya memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan, tetapi juga menjamin anak memperoleh pengasuhan yang aman dan layak. Pemulihan anak korban kekerasan harus dilakukan secara menyeluruh agar mereka dapat tumbuh kembali dengan rasa aman dan martabat yang terjaga,” ujar Menteri PPPA.
Direktur RS Polri, Brigjen Pol. Prima Heru Yulihartono, menegaskan perkembangan pasien sangat positif. “Anak sudah mulai belajar berjalan, bisa makan sendiri, lebih banyak berbicara, berat badannya naik menjadi 16 kilogram, sudah bisa duduk dan makan sendiri, serta rutin menjalani fisioterapi dan berlatih dengan sepeda statis. Kami akan terus mendampingi hingga kondisi stabil dan siap menjalani pengasuhan lanjutan,” ujar Direktur RS Polri.
Kemen PPPA akan terus berkoordinasi dengan RS Polri, Dinas Sosial DKI Jakarta, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal. Upaya ini diharapkan dapat menjamin anak mendapatkan pengasuhan, perawatan, dan perlindungan yang berkelanjutan.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 21-08-2025
- Kunjungan : 360
-
Bagikan: