
Kemen PPPA & WKRI Cetak Laskar Tanna, Garda Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B- 158/SETMEN/HM.02.04/4/2026
Jakarta (24/4) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Laskar Tanna untuk memperkuat peran masyarakat dalam merespons tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam pembentukan relawan berbasis masyarakat khususnya yang berasal dari organisasi perempuan agar memiliki kapasitas dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Berdasarkan hasil survei nasional, satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya. Kondisi ini bisa semakin kompleks karena sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban, terlebih masih adanya anggapan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan ranah privat. Oleh karenanya, permasalahan ini tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk melalui peran relawan seperti Laskar Tanna, untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan, pendampingan, dan advokasi korban,” ujar Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih (23/4).
Amurwani menjelaskan, pelatihan tersebut berfokus pada sejumlah materi strategis untuk meningkatkan kapasitas relawan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu materi utama adalah pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Versi 3 dalam penguatan sistem data dan manajemen kasus secara terintegrasi, mulai dari proses pengaduan hingga pemantauan penanganan korban.Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai mekanisme layanan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), termasuk akses ke rumah aman dan layanan terpadu lainnya.
Ketua Presidium WKRI, Elly Kusumawati menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis Kemen PPPA sebagai pintu pengaduan pertama di masyarakat dan pelopor gerakan perlindungan perempuan dan anak lintas iman. Dalam penanganan kasus, Laskar Tanna berperan aktif dalam proses deteksi dini serta pendampingan korban, khususnya dalam memberikan layanan penguatan sisi iman dan spiritual untuk melengkapi penanganan medis dan psikologis dari tenaga profesional. Selain itu, Laskar Tanna akan terus bersinergi dengan UPTD PPA di daerah dalam melakukan pertukaran data serta mengarahkan korban untuk mendapatkan akses layanan perlindungan yang tepat.
“Sebagai puncak dari kegiatan ini, dilakukan penandatanganan ikrar Laskar Tanna oleh seluruh jajaran Presidium dan peserta yang hadir. Penandatanganan ikrar ini merupakan simbolisasi komitmen bersama yang kokoh untuk secara aktif mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh wilayah Indonesia. Melalui ikrar ini, Laskar Tanna berjanji untuk menjadi agen perubahan yang mentransformasikan narasi perlindungan menjadi aksi nyata di lapangan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak," ujar Elly.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Desy Andriani, menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat komitmen dalam melindungi perempuan melalui berbagai regulasi. Salah satunya diwujudkan melalui implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta penguatan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Penguatan kelembagaan yang diupayakan Kemen PPPA menunjukkan progres signifikan, ditandai dengan terbentuknya UPTD PPA di sekitar 85 persen wilayah Indonesia. Pemerintah juga terus mengoptimalkan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) yang terintegrasi dengan sistem SIMFONI PPA guna memastikan penanganan kasus berjalan lebih responsif dan terkoordinasi. Agar sistem yang dibangun dapat berjalan optimal, kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan berjalan bersama pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak,” tutur Desy.
Lebih lanjut, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, Ciput Eka Purwiati, menekankan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak harus dilakukan melalui pendekatan komprehensif yang melibatkan peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat secara berkelanjutan.
“Data menunjukkan bahwa tren kekerasan terhadap anak masih didominasi oleh kekerasan seksual serta fisik dan psikis. Tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya pelaporan yang dipengaruhi oleh rasa takut dan keterbatasan pengetahuan masyarakat. Kita tidak bisa lagi membiarkan korban memikul beban ini sendirian, keberanian untuk melapor harus kita dukung bersama, agar setiap anak mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak mereka terima,” kata Ciput.
Kegiatan ini juga menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara Kemen PPPA dan organisasi masyarakat, termasuk dalam pertukaran data dan informasi serta penguatan gerakan perlindungan perempuan dan anak lintas komunitas.
Kemen PPPA telah melakukan berbagai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sinergi dengan berbaga organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan. Melalui Laskar Tanna, diharapkan lahir agen-agen perubahan yang mampu mentransformasikan pengetahuan menjadi aksi nyata di lapangan, sekaligus berperan sebagai agen deteksi dini dan pencegahan kekerasan di masyarakat, pintu awal pengaduan serta pendampingan korban, penghubung dengan layanan UPTD PPA, serta penggerak edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 24-04-2026
- Kunjungan : 435
-
Bagikan: