
Menteri Bintang: Komitmen Akar Rumput Wujudkan Pengarusutamaan Gender
Siaran Pers Nomor: B-462/SETMEN/HM.02.04/11/2021
Lampung (28/11) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan komitmen dan sinergi mulai dari akar rumput dalam upaya pengarusutamaan gender akan menjawab permasalahan perempuan dan anak ke depannya. Salah satu hal yang diupayakan oleh Kemen PPPA adalah mendorong pemerintah daerah dalam mewujudkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
“Model dari desa ini kita kembangkan pada tahun 2022 di 33 provinsi, 66 kabupaten/kota, dan 142 desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari 142 model ini kami harapkan nantinya bisa direplikasi oleh pimpinan daerah setempat karena melalui DRPPA ini, bagaimana perempuan diberdayakan secara ekonomi, kemudian peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, tidak adanya kekerasan, demikian juga tidak ada pekerja anak, dan tidak ada perkawinan usia anak. Melalui lima isu yang kita harapkan selesai di tingkat desa, mudah-mudahan ini bisa menjadi strategi untuk kita meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender,” ujar Menteri Bintang, di Lampung, Sabtu (27/11).
Lebih lanjut, Menteri Bintang mengatakan, prinsip pengarusutamaan gender merupakan salah satu prinsip yang mendasari berbagai target pembangunan bangsa. Berbagai hasil penelitian pun telah mengatakan partisipasi aktif perempuan di ruang publik, ketahanan ekonomi perempuan, dan perlindungan perempuan dari kekerasan merupakan kunci dari kemajuan dan kesejahteraan suatu negara. “Dengan begitu, dukungan dari semua pihak terutama pemerintah merupakan suatu keharusan. Hari ini, komitmen bersama Pemerintah Provinsi Lampung akan diperkuat dengan Penandatanganan Komitmen Pengarusutamaan Gender serta Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender,” ujar Menteri Bintang.
Menteri Bintang menuturkan, Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah yang telah menerapkan upaya baik dan memberikan sumbangsih nyata dalam pemberdayaan perempuan, pengarusutamaan gender, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, serta perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Oleh karena itu, Kemen PPPA menyerahkan berbagai bentuk penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung, seperti Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya, Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak, dan Penghargaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Tentunya berbagai penghargaan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan berbagai indikator dan capaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya berharap penghargaan yang diberikan tidak dipandang sebagai akhir yang membuat kita berpuas diri, karena pada kenyataannya di luar sana kesetaraan yang kita cita-citakan bersama belum tercapai. Maka, jadikanlah berbagai penghargaan ini sebagai pengingat, dorongan, dan motivasi bersama untuk memberikan sumbangsih yang lebih baik lagi. Marilah bersama-sama kita merapatkan barisan, mengesampingkan ego masing-masing, dan melaksanakan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif, adil, dan setara dengan jujur, ikhlas, dan tulus, demi kemajuan perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” ungkap Menteri Bintang.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pengarusutamaan gender serta perlindungan anak di Provinsi Lampung. “Upaya pemberdayaan perempuan agar dapat berkontribusi politik dalam pembangunan, serta upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk menjadi generasi penerus yang berkualitas menjadi satu hal yang sangat penting untuk kita wujudkan bersama,” tuturnya.
Arinal mengatakan, tahun 2022 mendatang, terdapat dua kabupaten di Provinsi Lampung yang menjadi percontohan DRPPA, yaitu Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Tulangbawang. “Akan tetapi saya bersama dengan para bupati/walikota berkomitmen untuk mewujudkan minimal satu desa/kelurahan di setiap kabupaten/kota sebagai DRPPA. Saya menyadari bahwa pembangunan perempuan dan anak di Provinsi Lampung akan berhasil apabila sinergi dan kolaborasi antara pemerintah baik kabupaten/kota, provinsi, pusat, akademisi, dunia usaha, media pers, dan masyarakat terjalin dengan baik,” ungkap Arinal.
Dalam kunjungannya tersebut, Menteri Bintang melakukan dialog dengan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) dan Tokoh Perempuan Provinsi Lampung, serta menandatangani Komitmen Pengarusutamaan Gender, Kabupaten/Kota Layak Anak, dan DRPPA. Selain itu, Menteri Bintang juga menyerahkan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota, Kabupaten/Kota Layak Anak, dan UPTD PPA Provinsi Lampung.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 28-11-2021
- Kunjungan : 1585
-
Bagikan: