
Menteri Bintang: Sinergi dan Kolaborasi, Kunci Keberhasilan Pembangunan PPPA
Siaran Pers Nomor: B-533/SETMEN/HM.02.04/12/2021
Jakarta (29/12) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Bintang Puspayoga menegaskan sinergi dan kolaborasi antar sektor pembangunan mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, lembaga, akademisi dan profesional, dunia usaha, media, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia. Berbagai upaya mulai dari koordinasi, sinkronisasi, hingga monitoring program dan kebijakan, telah dilakukan bersama-sama dengan seluruh sektor pembangunan seiring dengan pelaksanaan pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak.
"Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan 5 arahan prioritas terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) hingga tahun 2024. Akan tetapi, pandemi yang telah melanda hampir dua tahun ini menjadi masa yang sangat berat bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dan sangat mempengaruhi kelima isu prioritas tersebut. Meskipun demikian, berbagai sinergi dan kolaborasi yang telah kami lakukan telah membuahkan hasil yang cukup signifikan dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ungkap Menteri Bintang dalam paparannya pada acara Taklimat Akhir Tahun Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Mewujudkan #SDMUnggul Indonesia Maju, di Jakarta.
Lebih jauh, Menteri Bintang memaparkan beberapa capaian penting terkait 5 (lima) arahan prioritas dari Presiden antara lain; pertama, Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender yang merupakan hulu bagi penyelesaian empat isu prioritas lainnya. Kemen PPPA berfokus kepada kelompok perempuan dengan kerentanan ganda, seperti perempuan pra-sejahtera, perempuan penyintas kekerasan ataupun bencana, serta perempuan kepala keluarga. Selama dua tahun, Kemen PPPA juga telah mendorong peningkatan kapasitas perempuan pelaku usaha mikro melalui kerja sama dengan berbagai lembaga. Kedua, Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak. Kemen PPPA menginisiasi untuk mengubah paradigma bahwa pendidikan dan pengasuhan merupakan tugas ibu saja. Hal ini dilakukan melalui berbagai sosialisasi masif serta memperkuat Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan lembaga pendidikan terkait pengasuhan anak.
Ketiga, Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dimana Kemen PPPA baru saja merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2021 (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2021 (SNPHAR) yang menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak selama beberapa tahun terakhir. Prevalensi kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan kepada perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya turun 7,3% dalam kurun waktu 5 tahun. Sementara prevalensi anak yang mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya, turun 28,31% bagi anak laki-laki dan turun 21,7% bagi anak perempuan dalam kurun waktu 3 tahun.
Keempat, Penurunan Pekerja Anak di tengah masa pandemi yang memberikan dampak terhadap meningkatnya kemiskinan dan memperburuk situasi pekerja anak dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk itu, Kemen PPPA telah melakukan berbagai upaya, diantaranya membentuk Model Desa Wisata Ramah Anak dan Bebas Eksploitasi Anak. Kelima, Pencegahan Perkawinan Anak melalui berbagai upaya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder lainnya untuk menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak di lembaga pendidikan, lembaga agama, dan masyarakat secara luas melalui pendewasaan perkawinan usia anak.
"Berbagai capaian ini tentunya merupakan hasil kerja bersama lintas sektor yang perlu kita apresiasi, namun tidak boleh membuat kita menjadi lengah ataupun mudah berpuas diri, melainkan harus semakin siap lagi dalam upaya mewujudkan pemberdayaan perempun dan perlindungan anak di Indonesia. Selain itu, mengingat berbagai kasus kekerasan yang terjadi ibarat fenomena gunung es, dimana kasus yang terjadi angkanya lebih tinggi dari yang terlaporkan. Kita harus semakin siap dalam memberikan perlindungan dan pelayanan. Kemen PPPA sendiri terus memberikan berbagai upaya dimulai dari pencegahan, penanganan hingga reintegrasi. Salah satunya, untuk mempermudah pelaporan dengan meluncurkan layanan contact center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) untuk pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Selain itu, kami juga telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak mulai TA 2021 sebesar Rp. 101,2 milyar dan dilanjutkan di TA 2022 sebesar Rp. 120 milyar untuk memperkuat penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat daerah," jelas Menteri Bintang.
Lebih lanjut, Menteri Bintang menyampaikan program terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui Program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang merupakan kolaborasi Kemen PPPA dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan untuk membangun lingkungan yang aman, nyaman dan mendukung bagi perempuan dan anak dari tingkat akar rumput. Adapun komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 digambarkan melalui perolehan penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019, dari 249 menjadi 275 Kabupaten/Kota dan upaya pengarusutamaan gender melalui berbagai program kerja Kementerian/Lembaga yang berperspektif gender dan komitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender ini semakin tergambarkan dalam Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Selain itu, untuk di tingkat internasional, Kemen PPPA telah dan akan memimpin berbagai pertemuan untuk membahas kerjasama pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan perempuan, antara lain sidang Asia-Pacific Economic Cooperations (APEC), Group of Twenty and Women on Twenty (G20-W20), dan di tingkat ASEAN memimpin sidang para Menteri tentang perempuan.
Secara khusus, Menteri Bintang mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan para stakeholder dalam mendorong pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Besar harapan komitmen yang sudah terbangun di tingkat Kementerian/Lembaga ini bisa terus diperkuat lagi, seiring dengan masih banyaknya tantangan yang perlu diselesaikan, apalagi dengan adanya pandemi ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan kegiatan Taklimat Akhir Tahun Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Mewujudkan #SDMUnggul Indonesia Maju ini diselenggarakan dalam rangka melakukan refleksi dua tahun capaian program dan kinerja bidang pembangunan manusia dan kebudayaan tahun 2021serta sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga di bawah lingkup koordinasi Kemenko PMK.
“Penyampaian program dan kinerja ini menjadi bentuk transparasi dan akuntabilitas kinerja institusi pemerintah kepada masyarakat. Sudah dua tahun berlalu, dimana Indonesia harus menghadapi dan beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. Kita ketahui bersama pandemi membawa dampak yang cukup luas dan signifikan terhadap keamanan sosial dan hibernasi ekonomi dimana pemerintah mengambil kebijakan untuk me-refokusing dan penyesuaian anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19. Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus merefleksikan apa saja dan bagaimana kendala-kendala yang telah dihadapi Kementerian/Lembaga ketika menghadapi perubahan penyesuaian anggaran, untuk kemudian menjadi landasan menentukan kebijakan dan program yang akan dilakukan pada tahun 2022,” ujar Menko PMK.
Menko PMK, Muhadjir Effendy menjelaskan terkait target pembangunan manusia dan kebudayaan 2024 yang telah disiapkan melalui Kemenko PMK yang membawahi tujuh kementerian/lembaga dengan menyusun alur kerja "human development cycle" atau siklus pembangunan manusia Indonesia dalam rangka membangun SDM. “Alur ini dimulai dari tahap prenatal yang berkaitan dengan penyelesaian masalah kekerdilan, anak usia dini, usia pendidikan dasar, usia SMP dan sederajat, usia SMA dan sederajat sebagai tahap untuk mempersiapkan masuk menjadi SDM produktif, usia produktif tetapi menunda karena masuk perguruan tinggi, usia kerja antara 17-65 tahun hingga lansia. Semua siklus ini akan diintervensi oleh negara dalam upaya membangun sumber daya manusia Indonesia mengacu pada target dari visi Presiden sampai tahun 2024 pada siklus pembangunan manusia dan kebudayaan Indonesia," ujar Menko PMK.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 29-12-2021
- Kunjungan : 1737
-
Bagikan: