
Menteri PPPA Ajak Perkuat Kemitraan Pengasuhan untuk Cegah Perkawinan Anak pada Momentum Harganas ke-33
Siaran Pers Nomor: B-282/SETMEN/HM.02.04/06/2026
Surabaya (29/6) – Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 yang mengusung tema "Ayah Hadir, Keluarga Harmonis untuk Mewujudkan Ketahanan Keluarga", Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kemitraan pengasuhan antara ayah dan ibu sebagai langkah strategis dalam mencegah perkawinan anak. Menteri PPPA menegaskan keluarga merupakan fondasi utama dalam pembangunan bangsa sekaligus tempat pertama anak memperoleh kasih sayang, perlindungan, pendidikan, dan nilai-nilai kehidupan.
”Pencegahan perkawinan anak tidak dapat dilepaskan dari peran keluarga. Pengasuhan merupakan tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu sebagai mitra yang setara. Kehadiran ayah bukan hanya fisik, tetapi juga secara emosional dalam pengambilan keputusan, pendidikan, pengasuhan, serta sebagai teladan bagi anak. Dengan kemitraan pengasuhan yang kuat, anak akan tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, serta memiliki aspirasi pendidikan, kesehatan mental, dan perencanaan masa depan yang lebih baik,” ujar Menteri PPPA pada Peringatan Harganas ke-33 Provinsi Jawa Timur.
Menteri PPPA menambahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi perempuan usia 20-24 tahun yang menikah pertama kali atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun menurun dari 5,90% pada tahun 2024 menjadi 4,56% pada tahun 2025 secara nasional. Penurunan ini melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 8,74%.
”Kami juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa timur dalam menurunkan angka perkawinan anak yang terus terjadi selama lima tahun berturut-turut, dari 10,67% pada 2020 menjadi 5,49% pada tahun 2025. Capaian ini menunjukkan penguatan kebijakan, edukasi kepada keluarga dan masyarakat, peningkatan layanan perlindungan anak, serta kolaborasi lintas sektor mampu memberikan dampak nyata dalam melindungi anak dari praktik perkawinan anak,” tambah Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan pemerintah telah menetapkan Strategi Nasional Pencengahan Perkawinan Anak (STRANAS PPA) sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah perkawinan anak, baik yang tercatat maupun tidak tercatat. Kemen PPPA juga memperkuat sinergi dengan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung melalui Nota Kesepahaman tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Perceraian.
“Kolaborasi pemerintah, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk mencegah perkawinan anak serta mewujudkan keluarga yang harmonis. Dengan demikian, setiap anak Indonesia dapat tumbuh, berrkembang, terlindungi, dan berpartisipasi secara optimal menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Menteri PPPA.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya membangun relasi yang setara antara suami dan istri sejak awal kehidupan berkeluarga.
"Sudah saatnya pembekalan perkawinan tidak hanya mempersiapkan perempuan untuk menjalankan perannya dalam keluarga, tetapi juga memperkuat kesiapan laki-laki sebagai suami dan ayah yang bertanggung jawab. Keluarga yang harmonis hanya dapat terwujud apabila tanggung jawab pengasuhan dan kehidupan keluarga dijalankan secara bersama. Kehadiran ayah yang aktif dan bermakna dalam kehidupan anak menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal," ujar Khofifah.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Shodiqin menegaskan bahwa pembangunan keluarga yang berkualitas menjadi fondasi dalam menyiapkan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
"Pembangunan keluarga tidak dapat dibebankan kepada ibu semata. Kehadiran ayah, baik secara fisik maupun emosional, menjadi bagian penting dalam membentuk karakter anak dan memperkuat ketahanan keluarga. Kehangatan keluarga merupakan benteng terbaik untuk mencegah anak terjerumus pada berbagai persoalan sosial. Karena itu, mari kita bangun keluarga Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045," ujar Shodiqin.
Dalam rangkaian kegiatan, Menteri PPPA meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan booth Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Peringatan Harganas ke-33 Provinsi Jawa Timur juga dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Awards) Tahun 2026 kepada pemerintah daerah yang berkomitmen dalam pencegahan perkawinan anak, serta peluncuran Pendampingan dan Layanan Terintegrasi bagi Keluarga ASN (Pelita ASN) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari penguatan kualitas pengasuhan dan ketahanan keluarga.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 29-06-2026
- Kunjungan : 378
-
Bagikan: