
Menteri PPPA Apresiasi Pencapaian Pembangunan Perempuan dan Anak di Aceh
Siaran Pers Nomor: B-434/SETMEN/HM.02.04/11/2025
Banda Aceh (10/11) — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Aceh dalam memperkuat pembangunan berperspektif gender dan hak anak. Aceh mencatat IPG 92,64, melampaui rata-rata nasional, artinya bahwa kesetaraan gender, jika dilihat dari aspek kualitas hidup antara laki-laki dan perempuan, di Provinsi Aceh lebih setara dibandingkan dengan nasional. Dalam pembangunan anak, seluruh kabupaten/kota telah mengikuti evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), meski beberapa daerah masih perlu mengejar pencapaian indikator pengukur kemajuan KLA.
Namun, Menteri PPPA mengingatkan capaian tersebut harus dibarengi penguatan upaya pencegahan serta peningkatan kualitas dan cakupan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data Simfoni PPA Januari–Oktober 2025 mencatat 26 ribu kasus kekerasan secara nasional, termasuk 967 kasus di Aceh. Mayoritas terjadi di lingkungan rumah tangga, dengan korban terbanyak perempuan dan anak usia 13–17 tahun.
Dari 967 kasus di Aceh, 515 kasus (90%) merupakan kekerasan terhadap anak dan 801 kasus (83%) adalah kekerasan terhadap perempuan.
"Data ini menunjukkan kerentanan yang masih tinggi. Pemerintah pusat dan daerah wajib memperkuat pencegahan dan layanan,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyatakan pencegahan kekerasan menjadi upaya yang harus diperkuat dan harus dilakukan dari tingkat akar melalui penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI), gerakan kolaboratif berbasis desa/kelurahan untuk menghadirkan program berperspektif perempuan dan anak secara holistik dan berkelanjutan.
“RBI mendorong masyarakat menjadi bagian aktif dalam pencegahan dan perlindungan. Ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” ungkap Menteri PPPA.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Muhammad Nasser sepakat bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam sejarah dan pembangunan Aceh. Namun ia mengakui bahwa masih banyak perempuan dan anak yang mengalami kekerasan serta perempuan yang belum mendapatkan ruang layak dalam pendidikan dan pekerjaan.
“Perempuan adalah pilar keluarga dan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Aceh terus memperkuat UPTD PPA dan layanan pendampingan,” ujar Muhammad Naser.
Nasser menilai program Ruang Bersama Indonesia sejalan dengan nilai masyarakat Aceh yang menjunjung kebersamaan dan musyawarah. RBI diharapkan dapat memperluas peran dan partisipasi perempuan di berbagai bidang.
Kolaborasi antara Kemen PPPA dan Pemerintah Aceh diharapkan memperkuat pencegahan, meningkatkan layanan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi perempuan dan anak di Aceh.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 10-11-2025
- Kunjungan : 178
-
Bagikan: