
Menteri PPPA: Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Kekerasan Anak di Lingkungan Sekolah
Siaran Pers Nomor: B-015/SETMEN/HM.02.04/01/2026
Banjarbaru (13/01) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan penguatan budaya sekolah aman dan nyaman menjadi langkah strategis dalam mencegah kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan. Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang perlindungan yang menjamin rasa aman, martabat, dan hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, termasuk di lingkungan sekolah. Kondisi tersebut menunjukkan pencegahan kekerasan harus dilakukan secara sistematis melalui kebijakan yang membangun budaya sekolah yang protektif dan berpihak pada anak. “Sekolah, guru, dan keluarga memiliki peran penting dalam memastikan anak berada di lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan,” ujar Menteri PPPA saat menghadiri peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru.
Sebagai bentuk komitmen pencegahan kekerasan terhadap anak, Menteri PPPA menyampaikan dukungan terhadap peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). “Regulasi ini menjadi instrumen penting untuk mendorong pembangunan budaya sekolah yang protektif, inklusif, dan berkelanjutan,” ungkap Menteri PPPA.
Permendikdasmen BSAN memperkuat pemenuhan hak anak melalui empat pilar keamanan sekolah, yaitu spiritual, fisik, psikologis dan sosiokultural, serta digital. Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak yang dikembangkan Kemen PPPA sebagai upaya pencegahan kekerasan secara menyeluruh, termasuk kekerasan fisik, psikis, sosial, dan kekerasan di ruang digital.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan BSAN dirancang dengan pendekatan humanis. “Peraturan ini bukan sekadar regulasi administratif, melainkan bagian dari strategi pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah,” ujar Mendikdasmen.
Mendikdasmen menambahkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dirancang dengan pendekatan yang humanis, komprehensif, dan partisipatif. “Sekolah harus menjadi ruang yang mendengar, menghormati, dan melayani, bukan menakutkan. Oleh karena itu, kami mendorong peran aktif peserta didik sebagai agen perubahan dan meminimalisasi pendekatan sanksi agar budaya aman benar-benar tumbuh sebagai nilai dan perilaku sehari-hari,” ungkap Mendikdasmen.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menyatakan dukungan terhadap implementasi BSAN di daerah. “Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak,” ujar Wali Kota Banjarbaru.
Peluncuran BSAN dilaksanakan di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang memiliki rekam jejak prestasi akademik dan non-akademik, serta komitmen kuat terhadap pendidikan karakter dan perlindungan anak.
Kemen PPPA akan terus mengawal implementasi BSAN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan kekerasan terhadap anak menuju Indonesia Emas 2045.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 13-01-2026
- Kunjungan : 29
-
Bagikan: