
Menteri PPPA: Cek Kesehatan Gratis Bentuk Komitmen Pemenuhan Hak Anak
Siaran Pers Nomor: B-394/SETMEN/HM.02.04/10/2025
Cirebon (23/10) — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meninjau pelaksanaan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet dan Gedongan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Menteri PPPA menyatakan CKG adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memenuhi hak anak atas kesehatan karena kesehatan merupakan fondasi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Program prioritas pemerintah saat ini adalah pembangunan sumber daya manusia, termasuk di lingkungan pesantren. Program CKG merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan hak anak untuk hidup sehat dan memperoleh layanan kesehatan yang mudah dijangkau. Pemeriksaan rutin seperti ini bukan hanya mencegah penyakit, tetapi juga menjadi bentuk kasih sayang negara terhadap anak-anaknya,” ujar Menteri PPPA.
Program CKG merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dengan target penerima manfaat terbesar, yakni lebih dari 281 juta orang, termasuk 53 juta anak sekolah. Program ini telah dimulai sejak 10 Februari 2025 dan hingga Juli 2025 telah menjangkau 14.101.225 penerima manfaat. Melalui program ini, pemerintah ingin mendorong perubahan paradigma masyarakat terhadap kesehatan, dari yang bersifat kuratif menjadi preventif. Masyarakat diharapkan lebih proaktif memeriksakan kesehatannya sebelum jatuh sakit.
“Menjaga kesehatan adalah bagian dari ibadah dan bentuk rasa syukur kita kepada Tuhan. Kalau anak-anak sehat, semangat belajarnya tumbuh, pikirannya jernih, dan hatinya bahagia. Karena itu, CKG hadir bukan hanya untuk memeriksa tubuh, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kesehatan berarti menjaga amanah dari Tuhan,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan program CKG sebagai bagian dari upaya mewujudkan hak anak atas kesehatan yang optimal. Kesehatan merupakan kunci utama kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Konvensi Hak Anak Kluster 3 tentang Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan. Melalui program CKG, pemerintah berupaya memberikan kemudahan akses terhadap layanan kesehatan preventif sejak dini.
“Anak-anak di pesantren harus mendapatkan hak yang sama seperti anak-anak di luar pesantren. Hak untuk sehat, hak untuk tumbuh, hak untuk belajar dengan gembira. Karena itu kami hadir untuk memastikan negara benar-benar melindungi mereka sejak dini,” tegas Menteri PPPA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan CKG di kedua pesantren tersebut, terutama jika ditemukan anak-anak yang mengalami gangguan penglihatan. Menurut Siska, program CKG menjadi momentum penting untuk memastikan anak-anak, termasuk para santri, memperoleh layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, kita ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam hal kesehatan. Anak-anak yang sehat adalah modal utama bagi masa depan Jawa Barat dan Indonesia. Ke depan, kami juga berencana memberikan kacamata gratis untuk para santri di sini agar kegiatan belajar mereka tidak terganggu karena masalah penglihatan,” ujar Siska.
Dalam kesempatan tersebut, Kemen PPPA bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut membagikan masing-masing 1 ton ikan segar bermutu kepada para santri di Pondok Pesantren Buntet dan Gedongan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi dan mendukung pemenuhan kebutuhan pangan bergizi seimbang bagi anak-anak di pesantren. Melalui kolaborasi lintas kementerian ini, pemerintah berharap dapat menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya konsumsi ikan sebagai sumber protein hewani yang bergizi tinggi, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan generasi santri yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 23-10-2025
- Kunjungan : 388
-
Bagikan: