
Menteri PPPA Dorong Pemerintah Daerah Lakukan Pendampingan Pelatihan Kewirausahaan
Siaran Pers Nomor: B- 423/SETMEN/HM.02.04/11/2021
Semarang (10/11) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan pelatihan kewirausahaan kepada perempuan, khususnyaperempuan rentan dan prasejahtera agar mereka bisa memiliki ketrampilan yang dapat menopang hidup mereka. Hal ini disampaikan Menteri Bintang dalam kunjungannya ke Pondok Boro, Kelurahan Trimulyo, Kota Semarang.
"Konsep hulu hilir harus menjadi pertimbangan kita, terutama terkait market yang sedang diminati, itulah yang harus kita latih, sehingga aktivitas mereka tidak sia-sia dan bisa menjadi motivasi hidup. " ujar Menteri Bintang, di Semarang.
Saat ini, terdapat 37 keluarga yang tinggal di Pondok Boro, termasuk 14 perempuan kepala keluarga dan 61 anak, yang pada umumnya, bekerja sebagai buruh pasar. Sebelumnya, para penghuni Pondok Boro tinggal di lahan kosong yang dipenuhi dengan tumpukan sampah.
"Berbagai permasalahan satu demi satu telah terurai. Sebelumnya, ibu-ibu sekalian harus tinggal di tumpukan sampah, sekarang sudah disiapkan tempat. Kemudian ibu-ibu dan keluarga tidak mendapatkan pendampingan jaminan sosial karena tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena tidak memiliki nomor induk kependudukan, saat ini sedang dicarikan solusi oleh Pemerintah Kota Semarang. Kalau saya melihat dari data, banyak di antara penghuni yang bukan warga asli Semarang, tetapi tentunya tetap menjadi warga Indonesia yang berhak mendapatkan pendampingan bantuan jaminan sosial," ungkap Menteri Bintang.
Sementara Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Semarang, Krisseptiana Hendrar Prihadi mengatakan, dengan direlokasinya para perempuan, anak, dan keluarga ke Pondok Boro diharapkan dapat memberikan kehidupan yang lebih layak, termasuk dalam hal pendidikan anak. "Untuk pendidikan,anak-anak sudah dipindahkan ke sekolah yang baru. Ini yang menjadi tanggung jawab kita semua, antara kami Pemerintah Kota Semarang, dibantu juga dengan pihak ketiga. Keterlibatan berbagai pihak untuk supaya para ibu ini menjadi ibu yang mandiri dan berdaya, sehingga dapat mendidik anak-anaknya menjadi anak yang baik," ujar Krisseptiana.
Direktur Yayasan Anantaka, Tsaniatus Sholihah menuturkan, terdapat berbagai permasalahan ketika seseorang tinggal di jalanan, terutama perempuan dan anak. "Kalau kita berbicara mengenai lima arahan Presiden, semuanya ada di mereka, bagaimana mereka menjadi korban kekerasan, pernikahan usia anak, mereka hamil di usia anak dan ada dari mereka adalah pekerja anak. Saat ini kami bergerak bersama, antara Lembaga Masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah, termasuk Dunia Usaha," ungkapnya.
Tsaniatus menambahkan, saat ini hak sipil penghuni Pondok Boro sedang diupayakan untuk dapat terpenuhi. "Karena dipindahkan ke Pondok Boro, mereka bisa dimasukkan menjadi warga rentan dan memiliki identitas," imbuh Tsaniatus.
Salah satu penghuni Pondok Boro, Wulan menceritakan kisahnya sebelum direlokasi. "Dulu di Kanjengan kami tinggal di atas sampah, kemudian pindah ke pasar, tetapi pasar terbakar dan kami berpindah lagi. Dulu mau mandi saja susah. Kalau mau mencuci baju kami menunggu hujan. Kamar mandi di pasar itu gantian, sering dimarahi karena terlalu lama di dalam (kamar mandi). Oleh karena itu, kami menunggu hujan untuk mencuci. Alhamdulillah di Pondok Boro listrik gratis, air gratis, anak-anak dibantu masuk ke Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP)," tutur Wulan.
Dalam kunjungannya ke Semarang, Menteri Bintang turut meresmikan Kebun Gizi bersama Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Hasto Wardoyo pada Selasa (9/11). Kebun Gizi merupakan program berbasis masyarakat sebagai upaya pemenuhan kebutuhan buah, sayur dan telur dengan memanfaatkan lahan pekarangan. Menteri Bintang berharap, Rumah Gizi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mewujudkan anak-anak generasi penerus bangsa yang berkualitas
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 10-11-2021
- Kunjungan : 1177
-
Bagikan: