
Menteri PPPA Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Jombang
Siaran Pers Nomor: B-123/SETMEN/HM.02.04/4/2026
Jombang (4/4) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jombang serta bertemu dengan anak korban kekerasan seksual berusia 15 tahun, pada Jumat (3/4). Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA menegaskan UPTD PPA merupakan ujung tombak penanganan kasus kekerasan di tingkat kabupaten.
“UPTD PPA kabupaten merupakan ujung tombak dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilai responsif dan terintegrasi.
“Penanganan kasus kekerasan di Jombang sangat baik. Korban mendapatkan pelayanan yang baik, difasilitasi periksa ke dokter dan layanan antar jemput setiap periksa. Ini menjadi contoh baik yang patut direplikasi di daerah lain. Korban juga berterima kasih kepada Pemkab Jombang atas fasilitas yang diberikan, dan kasusnya sudah tertangani dengan baik dan cepat,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan melalui layanan resmi. “Kami mengimbau kepada masyarakat mengadu tindak kekerasan bagi perempuan dan anak melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melalui telepon 129,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menekankan pentingnya edukasi kepada anak terkait perlindungan diri, serta perlunya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus.
“Saya juga mendorong para orang tua agar lebih aktif mendampingi anak-anak, termasuk memberikan pemahaman tentang batasan tubuh yang harus dijaga, sehingga anak memiliki bekal untuk melindungi diri di tengah pergaulan yang semakin kompleks,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA berharap kunjungan kerja ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang.
“Saya ingin UPTD ini dibantu semua pihak, supaya fungsi UPTD ini semakin maksimal. Kita berharap pencegahan dapat dilakukan dengan baik. Saya yakin Jombang bisa menjadi pilot project penanganan kasus perlindungan anak dan perempuan secara maksimal,” pungkas Menteri PPPA.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kabupaten Jombang, Mardhiyah Dina Ekawati mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya menunjukkan tren penurunan. Pada 2025, tercatat sebanyak 183 kasus, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 256 kasus berdasarkan data DPPKB-PPPA. Meski demikian, penurunan ini belum cukup untuk menyimpulkan bahwa persoalan kekerasan telah teratasi sepenuhnya.
“Untuk menekan angka tersebut, kami terus memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi lintas instansi serta edukasi langsung ke sekolah-sekolah. Edukasi dini menjadi kunci penting. Jombang telah memiliki instruktur khusus yang ditunjuk untuk memperluas materi edukatif di sekolah. Keberadaan master teacher ini diharapkan mampu menanamkan pemahaman sejak dini kepada anak-anak mengenai perlindungan diri. Kehadiran mereka juga diharapkan mampu memelihara kesadaran kesehatan reproduksi yang aman, hingga cara mencegah kekerasan seksual. Program edukasi berlapis ini akan terus diperluas agar kasus kekerasan di Jombang semakin menurun dari tahun ke tahun,’’ ujar Mardhiyah.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 04-04-2026
- Kunjungan : 72
-
Bagikan: