
Menteri PPPA Dorong Sinergi Daerah dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Siaran Pers Nomor: B-147/SETMEN/HM.02.04/05/2025
Makasar (25/05) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi, memberikan arahan dalam Pertemuan Advokasi dengan Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Pimpinan Daerah se-Sulawesi Selatan, Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam mempercepat agenda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Sulawesi Selatan.
Menteri PPPA menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pelaksanaan program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/KRPPA), serta peningkatan status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Kemen PPPA memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan atas semangat dan kerja keras dalam mewujudkan ekosistem yang lebih adil, aman, dan inklusif bagi perempuan dan anak,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga menyoroti beberapa tantangan yang masih harus diatasi. Salah satunya adalah Indeks Perlindungan Anak (IPA) Sulawesi Selatan yang masih berada di bawah rata-rata nasional. Selain itu, angka perkawinan anak meningkat menjadi 8,09 persen pada tahun 2024, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 5,90 persen.
“Perkawinan anak bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak, khususnya anak perempuan. kami mengajak para pemimpin daerah untuk menekan angka ini melalui kerja sama lintas sektor,” ungkap Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam mendukung tiga program prioritas Kemen PPPA, yaitu Penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI),Perluasan akses Call Center SAPA 129 sebagai layanan aduan kekerasan yang cepat dan responsive dan Pengembangan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi menyatakan dukungan penuh terhadap program-program prioritas Kementerian PPPA. "Kami, selaku Pemerintah Provinsi, sangat berharap kehadiran Menteri PPPA dapat menghasilkan langkah konkret dan sinergis dalam mengembangkan strategi yang komprehensif untuk menjawab berbagai persoalan di daerah. Pendekatan inovatif perlu diterapkan agar perempuan, anak, dan kelompok inklusi menjadi bagian penting dalam pembangunan," ujar Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi terbuka untuk bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah guna mendorong pendekatan yang holistik dan kolaboratif.
"Kami mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menggerakkan OPD serta melibatkan semua lapisan masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan, memastikan ruang yang aman bagi perempuan dan anak, serta mendukung program nasional pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," tambah Wakil Gubernur Sulawes Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Provinsi Sulawesi Selatan menerima alokasi DAK Fisik dan Non-Fisik PPA senilai lebih dari Rp8 miliar untuk peningkatan kapasitas layanan perlindungan perempuan dan anak.
“Kolaborasi pusat dan daerah adalah kunci. Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dan kepemimpinan daerah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dimulai dari perempuan yang berdaya dan anak-anak yang terlindungi hari ini,” tutup Menteri PPPA.
Masih dalam rangkaian acara yang sama, Menteri PPPA dan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Percepatan Program Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mempercepat pelaksanaan program-program strategis di seluruh wilayah Sulawesi Selatan demi mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 25-05-2025
- Kunjungan : 625
-
Bagikan: