
Menteri PPPA: Kepala Desa dan Lurah Memegang Peran Kunci dalam Pembangunan Responsif Gender dan Ramah Anak
Siaran Pers Nomor: B-469/SETMEN/HM.02.04/11/2025
Jakarta (25/11) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai pengambil keputusan di tingkat akar rumput yang menentukan arah pembangunan wilayah agar responsif gender dan ramah anak. Menurut Menteri PPPA, pendekatan pembangunan harus menempatkan perempuan dan anak bukan sekadar sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai subjek pembangunan.
“Kepala desa dan lurah adalah decision maker di level akar rumput yang mampu menentukan arah pembangunan wilayah serta menyelesaikan berbagai persoalan dengan mengedepankan perspektif gender dan kepentingan terbaik bagi anak. Terlebih saat ini pembangunan tidak lagi diukur hanya dengan infrastruktur fisik, tetapi juga dari kualitas hidup masyarakat, termasuk di dalamnya rasa aman, kesejahteraan sosial, dan keadilan gender,” ujar Menteri PPPA dalam kegiatan Penguatan Kepala Desa/Lurah Dalam Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak dalam rangka Peacemaker Justice Award Tahun 2025, di Depok, Selasa (25/11).
Lebih lanjut, Menteri PPPA menegaskan perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar program tambahan, melainkan mandat negara. Oleh karena itu, menurut Menteri PPPA, seluruh kepala desa dan lurah harus memberi perhatian khusus terhadap isu ini.
“Tidak boleh ada satu pun perempuan atau anak yang merasa tidak terlindungi karena lemahnya respons aparatur pemerintah. Perjuangan untuk melindungi perempuan dan anak serta mewujudkan kesetaraan gender bukanlah tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita semua. Kita memiliki peran dalam menciptakan dunia yang lebih adil dan setara bagi perempuan, anak-anak, dan seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Menteri PPPA.
Sejalan dengan hal tersebut, Kemen PPPA melalui program Ruang Bersama Indonesia terus mendorong kolaborasi untuk mewujudkan desa ideal yang bebas stunting, bebas kekerasan, perempuan berdaya, dan keluarga sejahtera. “Peran kepala desa dan lurah sangat luar biasa dalam menciptakan kondisi yang baik di wilayah masing-masing,” imbuh Menteri PPPA.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA menambahkan kegiatan Penguatan Kepala Desa/Lurah dalam Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak dalam rangka Peacemaker Justice Award Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) merupakan bagian dari agenda nasional untuk memperkuat kebijakan responsif gender dan ramah anak, serta memastikan keterlibatan perempuan dalam seluruh proses pembangunan di setiap tingkatan pemerintahan.
“Saya berharap, pertemuan ini bisa memperkuat pemahaman dan memperluas komitmen kita dan mempertegas tindakan nyata di lapangan untuk bersama-sama kita membangun desa dan kelurahan yang aman, inklusif, dan berkeadilan. Pastikan perempuan berperan sebagai mitra strategis pembangunan, bukan hanya sebagai objek kebijakan,” kata Menteri PPPA.
Kepala BPHN, Min Usihen menjelaskan Peacemaker Justice Award merupakan program tahunan BPHN sejak 2023 yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung. Program ini memberikan pelatihan kepada kepala desa dan lurah agar dapat berperan sebagai juru damai yang membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara damai dan mandiri di wilayah masing-masing.
“Diharapkan kepala desa dan lurah bisa menjadi mediator terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi di lingkungannya. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada kepala desa dan lurah yang sudah turut berkontribusi memperluas akses keadilan,” ujar Min.
Min menambahkan pada 2025, setiap desa dan kelurahan diwajibkan membentuk Pos Bantuan Hukum yang diharapkan dapat memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Selama ini untuk memberikan akses keadilan, pemerintah sudah menyediakan pemberi bantuan hukum melalui Undang-Undang Bantuan Hukum, namun hanya ditujukan kepada kelompok orang miskin. Pos bantuan hukum yang diinisiasi saat ini diperluas bukan hanya bagi kelompok orang miskin, tapi bagi semua kalangan, termasuk perempuan dan anak,” pungkas Min.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 25-11-2025
- Kunjungan : 20
-
Bagikan: