
Menteri PPPA: Pendidikan Harus Menjadi Ruang yang Memerdekakan Anak
Siaran Pers Nomor: B-187/SETMEN/HM.02.04/05/2026
Jakarta (08/05) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Dialog Nasional dalam rangka Hari Pendidikan Nasional dengan tema “Sinergi Perlindungan Anak di Dunia Pendidikan: Gerakan Satuan Pendidikan Ramah Anak, Aman dan Nyaman”. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum meneguhkan kembali komitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.
“Setiap anak berhak merasa aman, dihargai, dan didukung untuk berkembang secara optimal. Pendidikan harus menjadi ruang yang memerdekakan sekaligus memastikan tidak ada anak yang tertinggal. Pendidikan bukan hanya sarana memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang tumbuh yang melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan tekanan psikologis,” ujar Menteri PPPA di Jakarta pada Kamis (07/05).
Menteri PPPA juga menyampaikan perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan khususnya di ruang digital membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat. Hasil survei Kemen PPPA terkait penggunaan media sosial pada anak menunjukkan bahwa mayoritas orang tua mendukung pembatasan usia dan verifikasi penggunaan media sosial untuk melindungi anak dari risiko kekerasan serta menjaga kesehatan mental mereka. Namun, pembatasan tersebut perlu diiringi dengan literasi digital dan pendampingan aktif dari orang tua.
“Anak membutuhkan kehadiran orang tua, komunikasi yang hangat, dan aktivitas positif di luar tanpa gawai agar tumbuh sehat secara fisik maupun mental. Pada saat berselancar di dunia maya pun, pendampingan dari orangtua juga mutlak dibutuhkan,” ungkap Menteri PPPA.
Penguatan perlindungan anak di ruang digital saat ini diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (Perpres PARD), serta kebijakan anak terkait pendidikan lainnya yang dikembangkan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar juga menyampaikan pentingnya membangun sistem pendidikan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak melalui lingkungan belajar yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.
“Pendidikan tidak hanya menjadi ruang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat membangun karakter, empati, dan relasi yang setara. Persoalan kekerasan dan ketimpangan relasi kuasa di lingkungan pendidikan, seperti yang marak terjadi, tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan formal, tetapi juga membutuhkan perubahan budaya, pola pengasuhan, dan kesadaran kolektif masyarakat,” ungkap Menteri Agama.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq yang juga hadir dalam Dialog Nasional menyampaikan bahwa ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman harus memperhatikan kesehatan fisik dan mental peserta didik.
“Sekolah tidak hanya harus aman secara fisik, tetapi juga menghadirkan rasa aman secara psikologis agar anak dapat belajar dan berkembang secara optimal. Berdasarkan data penelitian tahun lalu, satu dari tiga remaja usia 10–17 tahun mengalami persoalan kesehatan mental. Karena itu, Kemendikdasmen memperkuat pelatihan guru bimbingan konseling dan pengembangan guru pembimbing untuk mendukung kesehatan mental peserta didik di sekolah,” ungkap Wamendikdasmen.
Wamendikdasmen juga menekankan pentingnya pola pengasuhan dan lingkungan keluarga dalam mendukung tumbuh kembang serta capaian akademik anak. Menurutnya, perbaikan ekosistem pendidikan tidak dapat hanya berfokus pada sekolah tapi juga memperhatikan pola pengasuhan keluarga dan lingkungan sosial anak. Wamendikdasmen juga menekankan bahwa untuk membangun ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman dibutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga lingkungan kerja
Kegiatan ditutup dengan Dialog Nasional yang menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Direktur Pondok Pesantren Kementerian Agama, serta Kepala SDN Karawang Wetan I. Dialog dimoderatori oleh Praktisi Pendidikan Dasar, Galih Sulistyaningra
Dialog Nasional Hardiknas 2026 menjadi wujud komitmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Agama dalam memperkuat Perlindungan Anak dan mewujudkan ekosistem satuan pendidikan ramah anak, nyaman, dan penuh cinta. Komitmen ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan anak, kesehatan mental, literasi digital, dan pola pengasuhan guna mendukung terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua bagi Generasi Indonesia Emas 2045 dengan semangat Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 08-05-2026
- Kunjungan : 278
-
Bagikan: