
Menteri PPPA: Penguatan DIT PPA & PPO Pertegas Kehadiran Negara dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B- 026/SETMEN/HM.02.04/01/2026
Jakarta (21/01) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengungkapkan peresmian Direktorat Reserse dan Satuan Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) pada 11 Polda dan 22 Polres merupakan langkah konkret Polri dalam memperkuat penegakan hukum dan merespons kompleksitas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan Menteri PPPA dalam pertemuan dengan para Direktur dan Kasat Reserse PPA-PPO yang baru saja dilantik bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini dan Wamen PPPA, Veronica Tan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Menteri PPPA mengatakan peluncuran dan pelatikan kepada para Polwan ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan di seluruh Indonesia. Pembentukan DIT PPA & PPO merupakan hasil dari proses panjang kolaborasi lintas sektor, khususnya antara Kemen PPPA Kemen PANRB, dan Polri dalam merespons kompleksitas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO.
“Upaya pembentukan direktorat ini telah melalui perjuangan yang cukup panjang. Sejak awal kami menyampaikan kepada Bapak Kapolri bahwa kehadiran DIT PPA & PPO di tingkat Polda dan Polres sangat penting untuk memastikan penanganan kasus perempuan dan anak dilakukan secara lebih komprehensif dan berperspektif korban. Kami juga mendukung tercapainya target peningkatan 30 persen Polwan di Kepolisian yang disampaikan oleh Bapak Kapolri. Untuk itu kolaborasi dan sinergi teman-teman sekalian, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten, kota ini sangat kami butuhkan,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi, pola asuh dalam keluarga, hingga pengaruh media sosial dan lingkungan. Salah satu tantangan yang kini menjadi perhatian serius adalah maraknya praktik child grooming yang kerap tidak disadari sebagai bentuk kekerasan karena terjadi secara halus dan tersembunyi.
“Child grooming merupakan bentuk kekerasan terhadap anak yang tidak terlihat. Anak belum memiliki kemampuan untuk mengenali bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan karena pelaku memanipulasi psikologis dan membangun ketergantungan emosional. Oleh karena itu, dibutuhkan kepekaan keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk mendeteksi dan mencegah sejak dini,” jelas Menteri PPPA.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan DIT PPA & PPO sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.
“Kementerian PANRB hadir untuk memastikan bahwa negara benar-benar hadir melalui layanan publik yang sederhana, cepat, nyaman, dan adil. Yang kita bangun bukan hanya kelembagaannya, tetapi juga kualitas layanan dan nilai kebermanfaatannya bagi masyarakat,” ujar Menteri PANRB.
Menteri PANRB menambahkan bahwa penguatan DIT PPA & PPO harus diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia yang mumpuni, khususnya petugas layanan terdepan, agar korban merasa aman dan nyaman dalam mengakses layanan. Besar harapan penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan ini dapat memastikan perlindungan yang lebih kuat, berperspektif korban, dan berkeadilan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan di seluruh Indonesia.
“Kita tidak hanya mengejar pembentukan unit atau struktur organisasi, tetapi memastikan setiap unit memiliki value yang nyata bagi masyarakat. Layanan kepada korban harus ramah, responsif, dan menjamin rasa keadilan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara. Untuk itu, saya berharap para Polwan ini bisa mendorong penuntasan perkara-perkara TPPO dan PPA. Ini membuktikan bahwa kita memang punya komitmen yang tinggi. Jadi lembaga kita betul, kita punya komitmen yang tinggi,” tegas Menteri PANRB.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 21-01-2026
- Kunjungan : 40
-
Bagikan: