
Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Pemerintah Pastikan Perlindungan dan Kesetaraan bagi Perempuan
Siaran Pers Nomor: B-100/SETMEN/HM.02.04/03/2026
Jakarta (11/03) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memastikan perempuan dan anak perempuan memperoleh perlindungan dan kesempatan berpartisipasi secara setara dalam pembangunan nasional. Hal tersebut sejalan dengan tema global Hari Perempuan Internasional yang diusung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu Rights, Justice, Action for All Women and Girls.
“Tema ini mengingatkan kita bahwa kemajuan perempuan harus dimulai dari pemenuhan hak-hak dasar, dilanjutkan dengan penegakan keadilan, dan diwujudkan melalui aksi nyata dalam kebijakan dan program pembangunan berkelanjutan,” ujar Menteri PPPA, dalam Peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 yang diselenggarakan oleh Farid Nila Moeloek (FNM) Society dan didukung oleh Takeda Indonesia, di Jakarta.
Lebih lanjut Menteri PPPA menambahkan, salah satu prinsip penting dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan adalah kesetaraan gender. Artinya, perempuan dan laki-laki memiliki hak, kesempatan, akses, partisipasi, serta kontrol yang setara terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan.
“Berbagai studi menunjukkan pemberdayaan perempuan berkontribusi terhadap peningkatan kesehatan ibu dan anak, memperkuat ketahanan keluarga, serta meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat. Dengan demikian, kesetaraan gender bukan hanya persoalan perempuan semata, melainkan bagian penting dari strategi pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA pun menggarisbawahi bahwa perempuan Indonesia kini menempati posisi yang semakin strategis, seiring dengan kemajuan signifikan di berbagai sektor pembangunan. Dari sisi pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Pada 2022, IPG tercatat sebesar 91,63, kemudian meningkat menjadi 91,85 pada 2023 dan tetap berada pada angka yang sama pada 2024.
“Ini menandakan bahwa kesenjangan pembangunan antara perempuan dan laki-laki semakin menyempit, khususnya dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan standar hidup,” kata Menteri PPPA.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Hediati Soeharto menyebutkan investasi pada perempuan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi strategi pembangunan yang rasional dan berkelanjutan. “Kita harus memastikan keadilan hadir dalam sistem, dan keadilan hanya bermakna ketika diwujudkan dalam aksi nyata yang terukur dan berdampak,” imbuh Titiek.
Titiek menegaskan perempuan berhak menentukan arah hidupnya, mengambil keputusan, serta menyuarakan pandangannya tanpa dibatasi stigma maupun tekanan sosial yang tidak adil. Sementara itu, negara harus memastikan setiap perempuan memiliki ruang yang aman dan setara untuk tumbuh dan memimpin.
“Perubahan sosial tidak lahir dari diam. Ia lahir dari keberanian perempuan untuk hadir, terlibat, dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat keluarga, komunitas, maupun kebijakan publik,” kata Titiek.
Pendiri FNM Society, Nila Moeloek, sepakat bahwa tema Rights, Justice, Action for All Women and Girls adalah sebuah peta jalan sekaligus pengingat bahwa hak di atas kertas harus diwujudkan melalui keadilan dan aksi nyata. “Saya mengajak kita semua, mari kita jadikan hari ini sebagai momentum untuk berdiri tegak, menunjukkan diri, bersuara lantang untuk keadilan dan aksi nyata untuk semua perempuan serta anak perempuan tanpa terkecuali,” tutup Nila.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 11-03-2026
- Kunjungan : 157
-
Bagikan: