
Menteri PPPA Tegaskan Koperasi Merah Putih sebagai Pilar Ekonomi Desa dan Penguatan Ketahanan Keluarga
Siaran Pers Nomor: B-073/SETMEN/HM.02.04/02/2026
Padang, (20/2) – “Koperasi Kelurahan Merah Putih ditegaskan tidak sekadar sebagai lembaga ekonomi, tetapi sebagai instrumen strategis negara dalam memperkuat ketahanan keluarga, memperluas akses pendidikan, serta menghadirkan layanan perlindungan yang lebih dekat dengan masyarakat,” ucap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam dialog bersama masyarakat di Koperasi Kelurahan Merah Putih Balai Gadang, Kota Padang pada Kamis (19/2).
Menteri PPPA mendorong partisipasi aktif keluarga dalam memanfaatkan peluang ekonomi, mulai dari menanam komoditas pangan di pekarangan rumah hingga mengembangkan usaha ternak skala kecil. Hasil produksi masyarakat diharapkan dapat diserap oleh koperasi maupun unit usaha yang terintegrasi, sehingga tercipta ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.
Di sektor pendidikan, Menteri PPPA menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan satu pun anak kehilangan hak untuk belajar. Program Sekolah Rakyat menjadi solusi konkret bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh pendidikan yang layak dengan dukungan fasilitas pembelajaran dan pemenuhan gizi.
“Tidak boleh ada anak Indonesia yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Pendidikan adalah hak konstitusional. Pemerintah desa harus proaktif mendata dan memastikan anak-anak yang belum sekolah dapat terhubung dengan program yang tersedia,” ungkapnya.
Selain pendidikan, aspek kesehatan juga menjadi perhatian utama. Menteri PPPA mengajak masyarakat memanfaatkan program cek kesehatan gratis sebagai langkah preventif untuk mendeteksi penyakit sejak dini, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyoroti tantangan pengasuhan anak di era digital yang semakin kompleks. Berdasarkan aspirasi Forum Anak, masih terdapat anak yang menghadapi tekanan emosional namun kesulitan menyampaikan persoalannya kepada orang tua. Menjawab kebutuhan tersebut, gerai apotek dalam koperasi direncanakan dapat dikembangkan menjadi ruang konsultasi dengan dukungan psikolog bekerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga terkait.
“Kita tidak ingin ada anak yang merasa sendirian menghadapi masalahnya. Keluarga harus menjadi ruang aman pertama. Jika orang tua membutuhkan pendampingan, negara harus hadir melalui layanan yang mudah dijangkau,” imbuh Menteri PPPA.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan nilai agama, budi pekerti, serta norma budaya sebagai fondasi karakter anak. Pengawasan penggunaan gawai, komunikasi yang terbuka, dan pembiasaan interaksi langsung dalam keluarga menjadi langkah strategis membangun ketahanan mental anak.
Melalui sinergi penguatan ekonomi desa, akses pendidikan, layanan kesehatan preventif, serta dukungan pengasuhan yang adaptif, pemerintah mendorong terwujudnya desa yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga kokoh secara sosial dalam menyiapkan generasi masa depan yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing.
Menteri PPPA juga memanfaatkan kesempatan kunjungan kerjanya untuk meninjau Klinik UMKM Minang Bangkit, sebuah pusat layanan terpadu yang diinisiasi oleh pemerintah bersama Kementerian UMKM untuk mempercepat pemulihan dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah pascabencana di Sumatera Barat. Klinik ini dirancang untuk menyediakan pendampingan usaha, akses pembiayaan, konsultasi manajemen, serta fasilitasi pemasaran dan produksi bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana, sehingga usaha mereka tidak hanya pulih tetapi juga naik kelas dan berkelanjutan.
Menteri PPPA menegaskan bahwa penguatan UMKM tidak dapat dipisahkan dari agenda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mengingat mayoritas pelaku usaha di tingkat desa adalah perempuan yang menjadi penopang ekonomi keluarga. “Ketika usaha perempuan tumbuh dan pendapatan keluarga stabil, maka kualitas pengasuhan meningkat, pendidikan anak terjaga, dan risiko kerentanan sosial dapat ditekan,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mengarahkan agar Klinik UMKM Minang Bangkit juga berfungsi sebagai simpul informasi perlindungan perempuan dan anak dengan menyosialisasikan Call Center SAPA129 secara aktif agar perempuan pelaku UMKM mengetahui ke mana harus mengadu ketika menghadapi kekerasan atau persoalan hukum.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 20-02-2026
- Kunjungan : 146
-
Bagikan: