
Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Tengah Pandemi
Siaran Pers Nomor: B-256/SETMEN/HM.02.04/07/2021
Jakarta (27/7) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan pentingnya pemberdayaan ekonomi perempuan, khususnya perempuan kepala keluarga di masa pandemi Covid-19. Lebih lanjut, Menteri Bintang menyebutkan, Presiden Republik Indonesia telah mengamanahkan lima isu prioritas kepada Kemen PPPA, salah satunya adalah pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kewirausahaan yang berperspektif gender.
“Mandat pemberdayaan ekonomi perempuan diputuskan sebagai mandat pertama dikarenakan keberdayaan ekonomi perempuan bukanlah semata-mata meningkatkan jumlah pendapatan perempuan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi kebebasan dan keberdayaan perempuan di segala bidang. Tahun 2019, kami memiliki 15,46 persen keluarga yang dikepalai oleh perempuan dari total 91,2 juta unit keluarga yang ada, mereka menjadi salah satu kelompok paling terdampak pandemi dan oleh karenanya juga menjadi target sasaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Menteri Bintang dalam Sharing Best Practices on the Implementation of Women Headed Households’ Empowerment Program in Iran and Indonesia, secara virtual, Selasa (27/7).
Menurut Menteri Bintang, pandemi Covid-19 yang melanda dunia memberikan dampak yang signifikan. Perekonomian dunia mengalami penurunan sampai angka 4,3 persen tidak terkecuali Indonesia dan Iran. Tahun 2020, perekonomian Indonesia mengalami penurunan sebesar 2,07 persen, sementara Iran menurun sampai 4,99 persen. Penurunan ekonomi kedua negara akibat pandemi Covid-19 berpengaruh besar terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakatnya, utamanya kaum perempuan.
Di sisi lain, penelitian United Nations (UN) Women pada 2020 menyebutkan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan 66 persen perempuan mengalami penurunan pendapatan. Selain itu, lockdown yang diberlakukan sebagai salah satu motode penurunan kasus juga telah memaksa 63 persen perempuan harus menambah waktu mereka dalam tugas pengasuhan anak dan keluarga sehingga praktis waktu untuk mengerjakan kegiatan berbayar mereka berkurang secara signifikan. “Kondisi ini semakin parah ketika kita berbicara tentang perempuan kepala keluarga karena banyak di antara mereka hidup di bawah garis kemiskinan bahkan sebelum pandemi melanda. Kami mengalkulasikan bahwa saat pandemi seperti ini, jumlah perempuan kepala keluarga semakin bertambah,” imbuh Menteri Bintang.
Berdasarkan berbagai data tersebut, Kemen PPPA telah mengambil langkah guna memberikan solusi bagi perempuan kepala keluarga di tengah pandemi Covid-19. Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin mengatakan, Kemen PPPA telah melaksanakan berbagai macam program peningkatan kapasitas dan keterampilan perempuan kepala keluarga melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti dunia usaha, BUMN, LSM, dan lain sebagainya.
“Tercatat sampai tahun ini kami telah melatih lebih dari 16 ribu perempuan, termasuk perempuan kepala keluarga dalam berbagai bidang. Proses ini akan terus berlanjut. Kita ingin merangkul dan memberikan manfaat sebanyak mungkin kepada mereka,” tutur Lenny.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga memberikan perhatian khusus kepada UMKM perempuan. “Terdapat 3 dukungan akses yang diberikan kepada perempuan, yaitu akses kepada fasilitasi pengembangan kapasitas sumber daya manusia, produk, dan kelembagaan, melalui layanan konsultasi bisnis dan pendampingan. Kedua, memberikan akses kepada pasar meliputi, pelatihan digitalisasi, fasilitasi pemasaran, dan promosi. Terakhir memberikan akses pembiayaan,” ungkap Asisten Deputi Bidang Pengembangan ICT dan Inkubasi Bisnis, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Christina Agustin.
Sementara itu, Wakil Presiden Urusan Perempuan dan Keluarga Iran, Masoumeh Ebtekar menyampaikan, pandemi menambah beban bagi perempuan dan masyarakat Iran yang saat ini sudah cukup menderita akibat embargo ekonomi Amerika Serikat. Perempuan kepala keluarga harus bekerja ekstra keras dalam situasi perekonomian embargo yang sulit dan pandemi yang telah memakan banyak korban. “Saat ini, 12,7 persen atau 1 dari setiap 8 rumah tangga Iran dikepalai oleh perempuan. 45 persen dari program perlindungan sosial yang kami lakukan menyasar kelompok ini” tegas Ebtekar.
Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi Iran, Isa Mansouri menjelaskan pola yang dilakukan oleh Pemerintah Iran untuk melakukan pemberdayaan perempuan di masa pandemi, khususnya perempuan kepala keluarga. Isa mengatakan, salah satu pola yang mereka lakukan adalah pengerjaan desa.
Dijelaskan oleh Isa, program ini dijalankan oleh 40 ribu perempuan yang pada akhirnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru di lingkungan mereka. Pemerintah Iran mengembangkan platform agar masyarakatnya bisa melakukan pemasaran, penjualan, hingga melihat tingkat kepuasan pembeli. “Di tengah kondisi pandemi Covid-19, sekitar 2 juta orang di Iran kehilangan pekerjaannya, tapi dengan menjalankan program support ini, sekitar 1 juta orang bisa mendapatkan penghasilan kembali. Secara umum orang-orang yang terkena dampak pandemi Covid-19 adalah perempuan. Kami mencoba mengakali hal tersebut dengan beberapa organisasi pemerintah, UN, dan lain sebagainya untuk support perempuan kepala keluarga. Mereka dapat melakukan produksi mandiri di rumah, seperti produksi cairan kebersihan. Ini menjadi pola yang berhasil untuk meningkatkan ekonomi mereka.” tutup Isa.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
- 28-07-2021
- Kunjungan : 686
-
Bagikan: