
MoU Kemen PPPA dan INKANAS Perkuat Ketahanan Perempuan dan Anak dari Kekerasan
Siaran Pers Nomor: B- 208/SETMEN/HM.02.04/5/2026
Depok (18/5) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Institut Karate-do Nasional (INKANAS) bersepakat memperkuat sinergi melalui pelatihan bela diri karate bagi perempuan dan anak yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak.
Plt. Sekretaris Kementerian PPPA, Ratna Susianawati mewakili Menteri PPPA menyatakan keterampilan bela diri sangat penting untuk membekali perempuan dan anak dalam situasi darurat.
“Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024 yang dilaksanakan Kemen PPPA, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi. Oleh karena itu, kami mengapresiasi upaya peningkatan kapasitas bela diri bagi perempuan dan anak. Keterampilan bela diri sangat penting untuk membekali perempuan dan anak dalam situasi darurat serta meningkatkan kemampuan mereka dalam mengantisipasi berbagai bentuk kekerasan, baik di ruang publik maupun di ranah domestik,” kata Ratna.
Ratna menyampaikan, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta mendukung penguatan kapasitas perempuan dan anak agar lebih tangguh dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman kekerasan.
“Mari kita jadikan karate tidak hanya sebagai seni bela diri, tetapi juga sebagai sarana membangun karakter, disiplin, dan kreativitas. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi perempuan dan anak sebagai dua pertiga jumlah penduduk Indonesia. Kami berharap nantinya setiap perempuan dan anak memiliki kemampuan melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan," ujar Ratna.
Sementara itu Wakil Ketua Harian Pengurus Besar INKANAS, Irjen Pol. Reza Arief Dewanti mengungkapkan kerja sama dengan Kemen PPPA melalui olahraga bela diri dapat menjadi sarana membangun keberanian, dan kepercayaan diri bagi perempuan dan anak agar lebih tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.
“Sebagai organisasi bela diri, PB INKANAS memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi bagian dari solusi dalam pembangunan karakter bangsa. Karate tidak hanya mengajarkan kemampuan bela diri, tetapi juga nilai penghormatan, pengendalian diri, keberanian, sportivitas, dan tanggung jawab. Kami berkomitmen membangun ekosistem latihan yang aman bagi perempuan dan anak, serta menghadirkan generasi yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga berani melindungi yang lemah dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Reza.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA dan INKANAS mengenai perlindungan terhadap perempuan dan anak meliputi:
1. Peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia;
2. Pengintegrasian dan pelembagaan perspektif gender dan hak anak;
3. Pembangunan mental tangguh serta penguatan kesehatan jasmani dan rohani melalui keterampilan bela diri bagi perempuan dan anak;
4. Pemberian motivasi bagi perempuan dan anak untuk berprestasi serta menjunjung harkat dan martabat bangsa Indonesia di forum nasional maupun internasional melalui keterampilan bela diri; dan
5. Pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi dengan mempertimbangkan tingkat keterbukaan data.
Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut, Kemen PPPA dan PB INKANAS juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang mencakup pengembangan keterampilan bela diri bagi perempuan dan anak, pengintegrasian perspektif gender dan hak anak dalam modul pelatihan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia yang responsif gender dan hak anak.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 19-05-2026
- Kunjungan : 19
-
Bagikan: