
Partisipasi Perempuan Daerah Konflik Minim

Meneg PP & PA, Linda Amalia Sari Gumelar memberikan arahan pada acara "Seminar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 Tentang Perempuan, Perdamaian, Keamanan," di Jakarta (14/3).
Teks dan Foto: Anthony Firdaus / Humas Meneg PP & PA
Partisipasi Perempuan Daerah Konflik Minim
Partisipasi perempuan dalam penyelesaian konflik di tingkat pengambil keputusan masih minim. Karena masih banyak perempuan dan anak perempuan harus berhadapan langsung dengan konflik bersenjata di dunia. Meneg PP & PA, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, konflik bersenjata di dunia menimbulkan dampak negatif bagi semua lapisan masyarakat. Terlebih perempuan termasuk anak perempuan. "Ini karena jenis kelamin maupun status dalam masyarakat yang kental dengan budaya patriaki", ujar Linda di sela Seminar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 Tentang Perempuan, Perdamaian, Keamanan, di Jakarta (14/3).
Kekerasan perempuan dan anak perempuan termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan melanggar prinsip-prinsip dasar HAM Internasional. Pada tahun 1995 The Beijing Platfrom for Action (BPFA) menggarisbawahi penghapusan kekerasan pada perempuan dan anak perempuan dalam situasi konflik bersenjata.
"BPFA mengupayakan peningkatan partisipasi perempuan dalam penyelesaian konflik di tingkat pengambilan keputusan untuk pengambilan keputusan untuk melindungi perempuan dan anak di daerah konflik atau di bawah kependudukan asing, dan mendorong perempuan membina budaya perdamaian," ujar Linda.
BPFA mempromosikan bentuk-bentuk penyelesaian konflik tanpa kekerasan dan mengurangi kejadian penyalahgunaan HAM sewaktu terjadi terjadi konflik bersenjata. Saat ini KPP & PA bersama instansi dan lembaga swadaya masyarakat peduli perempuan dan anak sedang menyusun Rancangan Aksi Nasional (RAN) Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325. KPP & PA juga bekerjasama dengan Kedutaan Besar Finlandia di Jakarta melakukan resolusi mengatasi persoalan dalam melindungi perempuan dan anak di daerah konflik. "Konflik bersenjata di dunia menimbulkan dampak negatif bagi semua lapisan masyarakat terutama perempuan dana anak". (Anthony Firdaus / Humas Meneg PP & PA)
- 23-02-2016
- Kunjungan : 6874
-
Bagikan: