
Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak, Tingkatkan Partisipasi Pemuda Dalam Pembangunan
Siaran Pers Nomor: B- 407/SETMEN/HM.02.04/10/2021
Jakarta (29/10) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan pentingnya upaya pemenuhan hak anak sebagai sumber daya manusia yang akan menjadi generasi penerus bangsa di masa depan. Dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda, masih ditemukan permasalahan yang terjadi kepada pemuda-pemudi bangsa yang seharusnya dapat memberikan perubahan di waktu mendatang. Oleh karenanya, dibutuhkan sinergi seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Hal itu juga diharapkan mampu mewujudkan pemenuhan kebutuhan anak untuk dapat tumbuh berkembang dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
“Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Agar mereka mampu bertanggung jawab dalam pembentukan negara ini kedepannya, mereka perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosial. Kita semua mempunyai tugas untuk mewujudkan itu dengan memberikan perlindungan secara optimal terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak,” tegas Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kemen PPPA, Elvi Hendrani dalam acara Webinar Komnas Perlindungan Anak: Membangkitkan Pemikiran Progresif dan Nasionalisme Generasi Muda Indonesia (28/10).
Meski begitu masih banyak problem yang dihadapi anak-anak Indonesia. Contohnya anak yang menjadi korban kekerasan, fisik, psikis, seksual, eksploitasi, TPPO, penelantaran dan anak-anak yang terdampak pandemi Covid-19.
“Oleh karenanya, dalam mendukung partisipasi aktif anak dalam pembangunan, Kementerian PPPA melalui Forum Anak dibentuk dari tingkat desa sampai nasional yang telah membuktikan bahwa anak mampu memberikan pemikirannya secara aktif dalam program pembangunan mulai dari musyawarah tingkat desa sampai nasional. Semua itu adalah potensi besar bangsa ini. Karena disitulah anak-anak kita mampu didengarkan suaranya, mampu menunjukan identitasnya untuk membantu pembangunan di negara ini,” ucap Elvi.
Elvi menekankan, sebagai pelopor dan pelapor anak dapat menjadi senjata bagi bangsa ini untuk membantu teman temannya menjadi solusi berbagai permasalahan antar mereka khususnya dari segi pencegahan berbagai hal, misalnya kekerasan di satuan pendidikan, berpartisipasi aktif dalam pengungsian di daerah bencana, bekerjasama dengan para relawan, pelopor isu lingkungan hidup termasuk untuk memerangi radikalisme mulai dari tingkatan anak.
“Pada momen peringatan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober ini, saya berharap bahwa momen penting ini akan mengingatkan kita semua, seluruh pihak dari Pemerintah, orangtua, masyarakat, dunia usaha, lembaga masyarakat, semua unsur negara agar dapat memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus kepada anak-anak yang berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Juga kesempatan ini kita memberikan peluang untuk anak-anak kita menyampaikan aspirasinya dan memberikan peran dalam perlindungan anak secara aktif guna mencetak generasi pemuda masa depan bangsa Indonesia yang memiliki pemikiran progresif dan nasionalis,” jelas Elvi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyayangkan bahwa ditengah-tengah upaya pemenuhan hak anak yang digalakan, saat ini masih berkembang permasalahan-permasalahan yang menyerang anak dan pemuda-pemudi Bangsa Indonesia. Problematika tersebut diantaranya paham radikalisme dan ujaran kebencian yang banyak memanfaatkan anak sebagai alat politik dan berpotensi merusak bangsa.
“Ada 80 juta anak yang harus kita persiapkan sebagai generasi penerus bangsa yang progresif dan punya nasionalisme yang baik. Oleh karenanya, kita terus mendampingi anak-anak kita untuk memberi pemahaman-pemahaman yang baik. Bagaimana anak-anak juga dipersiapkan sebagai komunitas yang terus-menerus menjunjung tinggi peradaban, menjunjung tinggi budayanya sebagai identitas anak di Indonesia. Selain itu bagaimana kita mempersiapkan anak-anak agar bisa berpartisipasi untuk mengisi pembangunan bangsa,” tutur Arist.
Senada dengan Arist, Dosen Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, Hery Chariansyah menyampaikan bahwa nasionalisme bukan hanya tentang pemahaman terhadap kebangsaan saja melainkan adalah bagian dari upaya bersama dalam menyiapkan mereka kedepan. Hal tersebut diharapkan mampu memberikan mekanisme pendidikan kemanusiaan kepada anak, sehingga mereka mampu berfikir sebagai seorang ‘manusia’.
“Pendidikan kemanusiaan yang harus kita bangun untuk menyiapkan anak-anak ini adalah bagaimana kita mampu memberikan pembelajaran tentang menerima perbedaan. Kedua, adalah bagaimana kita mampu mengajak generasi muda untuk berpikir positif terhadap dirinya sendiri. Sehingga, akhirnya muncul pengetahuan hidup berkebangsaan dan memahami keanekaragaman kebudayaan di Indonesia. Adanya beda bahasa, adanya beda kultur tidak masalah, karena akhirnya mendorong menerima perbedaan persepsi,” jelas Hery.
Dari sisi psikologis penting bagi orang tua dan pengajar menanamkan rasa nasionalisme kepada anak untuk mencintai bangsa dan negaranya sendiri. Hal tersebut diungkapkan oleh Psikolog, Niko Puri Diyanti melalui pendidikan karakter. Upaya tersebut diantaranya melalui sikap toleransi yang menghargai perbedaan agama, suku etnis, pendapat dan tindakan orang lain yang berbeda dengan dirinya. Selain itu dengan menumbuhkan rasa cinta tanah air melalui cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukan kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan, fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik bangsanya.
Lebih lanjut terdapat beberapa poin pendidikan karakter yang dapat diajarkan kepada anak untuk menumbuh rasa nasionalisme terhadap bangsa, diantaranya: (1) religious; (2) jujur; (3) disiplin; (4) kerja keras; (5) kreatif; (6) mandiri; (7) demokratis; (8) rasa ingin tahu; (9) semangat kebangsaan; (10) menghargai pretasi; (11) bersahabat; (12) cinta damai; (13) gemar membaca; (14) peduli lingkungan; (15) peduli sosial; dan (16) tanggung jawab.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 29-10-2021
- Kunjungan : 2078
-
Bagikan: