
Pengarusutamaan Gender Jadi Penentu Keberhasilan Pembangunan Nasional di Berbagai Sektor Strategis
Siaran Pers Nomor: B- 212/SETMEN/HM.02.04/5/2026
Depok (20/5) – Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan nasional di berbagai sektor strategis dan memberikan manfaat yang setara bagi perempuan maupun laki-laki. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) terus mendorong implementasi PUG dalam berbagai kebijakan pembangunan untuk menjawab berbagai ketimpangan yang masih terjadi. Ketimpangan tersebut masih terlihat dari kesenjangan partisipasi kerja dan upah, dominasi perempuan di sektor informal, tantangan pengembangan usaha mikro perempuan, hingga pentingnya kebijakan kesehatan, transportasi, dan infrastruktur yang responsif gender guna mendukung pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Kalau kita bicara tentang pembangunan gender, sebenarnya kita bicara tentang pembangunan multisektor yang cakupannya sangat luas. Isu gender ada di ranah ekonomi, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, hingga kepemimpinan. Namun tidak hanya berada di permukaan, isu gender juga mempengaruhi sampai ke hal-hal terkecil dan pada akhirnya saling berkesinambungan dengan pembangunan secara menyeluruh,” ujar Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan Pemerintah Daerah Wilayah I Kemen PPPA, Eni Widiyanti pada kegiatan Bimtek PUG hari kedua di Depok.
Eni menjelaskan, salah satu sektor yang masih menghadapi kesenjangan gender adalah Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan yang dalam 15 tahun terakhir cenderung stagnan dengan selisih sekitar 30 persen dibanding laki-laki. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari tingginya beban pengasuhan yang masih dibebankan kepada perempuan, keterbatasan layanan pengasuhan anak, hingga praktik kerja yang belum sepenuhnya inklusif dan ramah keluarga. Dampaknya, perempuan lebih banyak bekerja di sektor informal maupun pekerjaan paruh waktu yang rata-rata memiliki tingkat upah lebih rendah dibanding sektor yang lebih banyak didominasi laki-laki. Kondisi tersebut pada akhirnya turut mempengaruhi kesenjangan upah, kesempatan promosi, hingga pengembangan karier perempuan.
“Kondisi serupa juga terlihat pada sektor kewirausahaan perempuan. Sebagian besar pelaku UMKM perempuan masih berada pada skala mikro dan terkonsentrasi di sektor kuliner, kerajinan, serta fesyen. Karena itu, implementasi PUG menjadi penting untuk memastikan kebijakan pembangunan mampu menciptakan ekosistem yang mendukung UMKM perempuan agar dapat tumbuh dan naik kelas,” tutur Eni.
Eni menambahkan, ketimpangan gender dalam pembangunan tidak hanya berdampak pada perempuan, tetapi juga laki-laki. Dari sisi kesehatan, angka harapan hidup laki-laki masih lebih rendah dibanding perempuan. Hal itu dipengaruhi tingginya TPAK laki-laki di sektor risiko tinggi seperti pertambangan, energi, infrastruktur, dan transportasi. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perspektif gender perlu diintegrasikan dalam kebijakan multisektor agar mampu menciptakan lingkungan kerja dan ruang publik yang lebih aman, inklusif, dan responsif bagi perempuan maupun laki-laki.
Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan dan Anak Kementerian PPN/Bappenas, Qurrota A’Ayun menekankan bahwa ketimpangan gender merupakan isu krusial yang mempengaruhi kualitas pembangunan nasional, mulai dari pembangunan manusia hingga pertumbuhan ekonomi dan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB). Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran penting dalam memastikan berbagai ketimpangan gender dapat direspons melalui dokumen perencanaan pembangunan, baik jangka panjang, menengah, maupun tahunan, sehingga kebijakan yang disusun dapat diimplementasikan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Dalam RPJMN dan visi misi Asta Cita, pembangunan manusia dan pemberdayaan perempuan telah menjadi bagian penting dalam arah pembangunan nasional. Bappenas berperan menerjemahkan arah kebijakan tersebut ke dalam berbagai kegiatan prioritas di kementerian/lembaga lintas sektor. Untuk mendukung upaya tersebut, kami juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden Strategi Nasional Pengarusutamaan Gender (Stranas PUG) guna memperkuat kelembagaan PUG agar dapat diimplementasikan secara lebih komprehensif dalam setiap siklus pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi. Melalui penguatan tersebut, berbagai ketimpangan gender dapat dipetakan dan direspons secara lebih terintegrasi di berbagai sektor pembangunan, mulai dari sosial, kelautan, lingkungan hidup, hingga sektor strategis lainnya,” kata Qurrota A’ayun.
A’ayun menambahkan Melalui Rancangan Peraturan Presiden Stranas PUG, setiap sektor pembangunan dituntut untuk menerapkan pendekatan yang inklusif dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang beragam, mulai dari usia, kondisi sosial, hingga gender, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih adil dan merata.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 20-05-2026
- Kunjungan : 83
-
Bagikan: