
Perempuan Masih Tertinggal dalam Pembangunan, Pemerintah Perkuat Integrasi Gender di Sektor Infrastruktur
Siaran Pers Nomor: B-230/SETMEN/HM.02.04/6/2026
Jakarta (5/6) – Jumlah penduduk perempuan dan laki-laki di Indonesia hampir seimbang dengan persentase laki-laki 50,3 dan perempuan 49,7 (BPS, 2024), namun perempuan masih menghadapi kesenjangan dalam akses terhadap sumber daya, partisipasi dalam pengambilan keputusan, kontrol atas aset dan kesempatan, serta manfaat yang diperoleh dari hasil pembangunan. Hal ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender masih menjadi tantangan penting dalam pembangunan nasional.
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender (PUG) Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan Pemerintah Daerah Wilayah I Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Eni Widiyanti menuturkan untuk mencapai pembangunan SDM yang setara dan mendorong perekonomian, ketimpangan gender harus diatasi. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Kementerian/Lembaga (K/L) Pengampu Sektor Infrastruktur yang diselenggarakan Kemen PPPA bersama World Bank di Depok.
Menurut Eni, berbagai kesenjangan gender masih terjadi dalam pembangunan. Perempuan masih menghadapi keterbatasan dalam akses terhadap sumber daya ekonomi dan modal usaha, partisipasi dalam pasar kerja yang tercermin dari rendahnya TPAK perempuan, serta kontrol yang belum setara atas peluang ekonomi. Selain itu, perempuan juga belum memperoleh manfaat pembangunan secara optimal akibat masih adanya kesenjangan upah, kondisi permukiman yang belum layak, dan tingginya beban pengasuhan serta pekerjaan domestik tidak berbayar yang masih didominasi oleh perempuan.
“Meskipun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menargetkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan mencapai 70 persen, kondisi saat ini menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam ekonomi masih tertinggal dibandingkan laki-laki. Rendahnya TPAK perempuan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh berbagai hambatan struktural, seperti tingginya beban pengasuhan yang masih didominasi perempuan, risiko kekerasan seksual di ruang publik termasuk dalam transportasi dan tempat kerja, serta layanan dan infrastruktur yang belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan perempuan,” ujar Eni Widiyanti.
Beban pengasuhan dan peran ganda yang dialami perempuan juga menjadi salah satu hambatan utama bagi partisipasi mereka di dunia kerja. Tidak sedikit perempuan yang mengalami kesulitan untuk mengembangkan karier secara optimal, bahkan memilih mengurangi jam kerja atau keluar dari pekerjaan karena tanggung jawab pengasuhan. Secara sosial dan budaya, tanggung jawab untuk merawat anak, anggota keluarga yang sakit, maupun lansia masih lebih banyak dibebankan kepada perempuan, sehingga membatasi waktu, mobilitas, dan kesempatan mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi secara penuh.
“Melalui intervensi dan integrasi kebijakan pembangunan infrastruktur yang responsif gender, hambatan-hambatan yang sering dialami oleh perempuan akan dapat teratasi. Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) memfasilitasi pembangunan atau penyediaan layanan Daycare Ramah Anak, karena jumlah daycare yang ada saat ini masih belum sebanding dengan jumlah orangtua dan anak yang membutuhkan layanan tersebut. Ini bisa membuat perempuan usia produktif tidak ragu untuk menitipkan anak saat bekerja,” jelas Eni.
Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerjasama, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Andreas Dipi Patria menegaskan bahwa infrastruktur bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan instrumen strategis yang dapat mendorong kesetaraan gender melalui peningkatan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi perempuan, sehingga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara lebih inklusif.
“Masih terdapat fasilitas publik yang belum responsif gender, misalnya jembatan penyeberangan yang sulit diakses ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas. Sebanyak 23 persen perempuan bahkan pernah mengalami pelecehan di tempat umum, terutama pada jam sibuk. Karena itu, pembangunan infrastruktur perlu memperhatikan prinsip akses yang setara, keselamatan, keamanan, dan manfaat yang adil bagi seluruh kelompok masyarakat," jelas Andreas Dipi Patria saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimtek PPRG.
Dalam perspektif PUG, sistem transportasi yang inklusif perlu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun pelecehan. Kepala Bagian Rencana Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ferdian Danu Triantono menegaskan transportasi merupakan tulang punggung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik sehingga penyediaannya harus dapat diakses secara aman dan setara oleh seluruh masyarakat.
“Kementerian Perhubungan telah mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan strategis (Renstra) sektor transportasi melalui penyediaan layanan dan fasilitas yang inklusif, standar pelayanan yang baik, dengan memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, lansia, anak-anak, perempuan hamil, dan kelompok berkebutuhan khusus lainnya. Ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan perempuan di ruang publik, mendorong mobilitas yang setara, serta memperluas partisipasi perempuan dalam kegiatan ekonomi dan sosial,” ujar Kabagren Biro Perencanaan Kemenhub, Ferdian Danu.
Dari perspektif pengampu sektor infrastruktur lainnya, Perencana Ahli Muda di Kemen PU, Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa PUG telah menjadi bagian dari arah pembangunan infrastruktur nasional dan terintegrasi dalam Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2025–2029.
“Melalui prinsip ‘Infrastruktur Untuk Semua’, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk menjamin akses yang setara, aman, nyaman, ramah lingkungan, serta mampu memenuhi kebutuhan dasar seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” tutur Perencana Ahli Muda Kemen PU, Muhammad Ridwan.
Meski demikian, Ridwan menambahkan sejumlah tantangan masih dihadapi dalam implementasi pembangunan infrastruktur yang responsif gender, antara lain rendahnya pelibatan perempuan dalam proses perencanaan, keterbatasan data terpilah gender, serta masih ditemukannya desain infrastruktur yang belum sepenuhnya inklusif. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemen PU menerapkan dan menyarankan kuota minimal 30% perempuan dan/atau difabel masuk dalam musyawarah perencanaan anggaran guna mengkaji kembali terkait kebijakan dan program.
Narasumber lainnya, Perwakilan Kemen PKP, Ike Witanti menyampaikan bahwa tantangan penyediaan hunian layak tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik rumah, tetapi juga kerentanan sosial di kawasan permukiman, termasuk tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, serta keterbatasan akses informasi bagi perempuan terkait pengelolaan hunian dan program bantuan perumahan. Oleh karena itu, PUG di sektor perumahan telah dikembangkan melalui pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) yang menjangkau perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
Pelaksanaan Bimtek PPRG bagi K/L Pengampu Sektor Infrastruktur yang diselenggarakan ini merupakan upaya mempercepat terwujudnya PUG secara nasional. Pemerintah mendorong penguatan integrasi perspektif gender ke dalam seluruh proses perencanaan dan penganggaran di semua sektor pembangunan. Pada hari kedua (4/6), peserta dibekali pemahaman dan keterampilan pendalaman terkait instrumen teknis seperti analisis gender menggunakan Gender Analysis Pathway (GAP) dan penyusunan Gender Action Budget (GAB) atau KAK/TOR yang responsif gender untuk dapat mendukung K/L agar RKP dan Renja K/L Tahun 2027 menjadi responsif gender.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 05-06-2026
- Kunjungan : 134
-
Bagikan: