
Pertemuan Bilateral dengan Papua Nugini, Menteri PPPA Diskusikan Potensi Kerjasama Lindungi Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B-268/SETMEN/HM.02.04/08/2025
Korea Selatan (15/8) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melaksanakan pertemuan bilateral dengan Menteri Pembangunan Masyarakat, Agama, dan Pemuda (Minister for Community Development, Religion & Youth) Papua Nugini, Jason Waviha di sela kegiatan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) 2025 yang diselenggarakan di Incheon, Korea Selatan. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas potensi kerjasama dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di kedua negara.
“Kerja sama antara Indonesia dan Papua Nugini merupakan suatu langkah strategis dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan demi kesejahteraan bersama. Pertemuan ini menjadi awal penjajakan dan penyamaan persepsi terkait potensi kerjasama antar kedua belah pihak,” ujar Menteri PPPA, pada Selasa (12/8).
Menteri PPPA menyampaikan kedua negara memiliki tantangan serupa terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan di ranah politik, hingga keterbatasan akses perempuan terhadap layanan sosial dan peluang ekonomi formal.
Menteri PPPA melanjutkan pertemuan bilateral yang dilaksanakan dalam rangka pembahasan rencana penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding – MoU) dengan Papua Nugini. Cakupan bahasan MoU meliputi perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan ekonomi perempuan, dan saling berbagi praktik terbaik.
“Kami optimis pertemuan kali ini akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemitraan dan membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara Indonesia dan Papua Nugini. Atas nama Kemen PPPA, kami mengucapkan terima kasih dan berharap dapat terus menjalin komunikasi guna mendorong kesejahteraan perempuan dan anak di kedua negara,” tambah Menteri PPPA.
Pertemuan bilateral ini juga membahas praktik baik perlindungan perempuan dan anak dari kedua belah negara. Pemerintah Republik Indonesia telah meluncurkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang menyediakan layanan pengaduan, akses pendampingan, mediasi, pengelolaan kasus, hingga akses ke rumah aman bagi korban kekerasan. Saat ini SAPA 129 sudah terhubung di 34 provinsi dan sedang dikembangkan agar bisa menjangkau kabupaten/kota.
Papua Nugini melalui Kementerian Pembangunan Masyarakat, Agama, dan Pemuda telah memiliki program Femili PNG (Papua New Guinea). Program ini bertujuan untuk meningkatkan respons terhadap kekerasan seksual dan telah mendampingi lebih dari lima ribu penyintas kekerasan.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 15-08-2025
- Kunjungan : 404
-
Bagikan: